JAKARTA (Arrahmah.id) — Ulama nasional dan pengamat Timur Tengah Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) menegaskan bahwa peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian dunia bukan sekadar tugas militer, melainkan representasi langsung dari rakyat Indonesia di panggung global.
Penegasan ini disampaikan menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan.
Menurut UBN, kehadiran TNI dalam misi internasional mencerminkan wajah Indonesia sebagai bangsa yang berkomitmen pada nilai kemanusiaan, perdamaian, dan perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
“Sejak awal, TNI lahir dari rakyat. TNI adalah rakyat dan rakyat adalah TNI. Karena itu, setiap pengorbanan prajurit adalah pengorbanan seluruh bangsa,” ujar UBN.
Tiga prajurit yang gugur, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, tergabung dalam Satgas Yonmek XXIII-S pada misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Mereka bertugas di Kompi C UNP 7-1, sebuah posisi pengamatan strategis yang berfungsi memantau dinamika keamanan sekaligus melindungi warga sipil di wilayah konflik.
UBN menekankan bahwa prajurit TNI tidak hanya menjalankan mandat negara, tetapi juga membawa misi moral sebagai penjaga kemanusiaan.
“Prajurit TNI berada di garis terdepan sebagai penjaga kemanusiaan. Mereka bukan hanya membawa nama Indonesia, tetapi juga harapan dunia,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Insiden terjadi di wilayah Naqoura dan Adchit al-Qusayr, yang merupakan bagian dari zona pengawasan pasukan penjaga perdamaian PBB.
UBN menjelaskan bahwa posisi yang ditempati prajurit Indonesia merupakan titik resmi dalam sistem PBB, sehingga keberadaan mereka memiliki legitimasi kuat dalam hukum internasional.
“Keberadaan TNI di sana adalah mandat resmi dunia internasional. Mereka hadir untuk melindungi, bukan untuk diserang,” kata dia.
Ia menilai, peristiwa ini menunjukkan bahwa TNI menjalankan peran berisiko tinggi demi menjaga stabilitas global, sekaligus memperlihatkan bahwa Indonesia aktif, bukan sekadar penonton dalam percaturan internasional.
“Ini menunjukkan bahwa prajurit kita berada di titik paling rawan demi menjaga perdamaian. Itu adalah bentuk pengorbanan yang tidak semua negara berani ambil,” ujarnya.
Lebih jauh, UBN menyebut kontribusi TNI dalam misi penjaga perdamaian sebagai salah satu pilar penting diplomasi Indonesia yang berbasis pada kemanusiaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus menjadi perhatian serius komunitas internasional.
“Tidak boleh ada prajurit penjaga perdamaian yang menjadi korban tanpa kejelasan. Dunia harus menjamin keselamatan mereka,” tegasnya.
UBN juga mendorong pemerintah Indonesia untuk memperkuat posisi TNI dalam misi internasional, sekaligus memastikan adanya evaluasi terhadap sistem perlindungan yang ada.
Di sisi lain, ia menyampaikan dukungan moral kepada seluruh prajurit TNI yang masih bertugas di berbagai wilayah konflik.
Menurutnya, pengorbanan prajurit yang gugur harus menjadi penguat semangat bangsa dalam menjaga peran aktif Indonesia di dunia.
“TNI adalah representasi kehormatan bangsa. Apa yang mereka lakukan di medan tugas adalah cerminan tanggung jawab Indonesia terhadap dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh melemahkan kontribusi Indonesia, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat peran dalam menciptakan perdamaian global.
“Selama dunia masih membutuhkan penjaga perdamaian, TNI akan selalu hadir. Dan bangsa ini akan berdiri di belakang mereka,” kata UBN.
Di bagian akhir, UBN juga menyoroti adanya indikasi bahwa serangan yang menewaskan prajurit TNI bersifat terarah.
“Dengan melihat karakter serangan yang langsung mengenai titik pos pengamatan yang memiliki koordinat resmi, terdapat indikasi bahwa serangan ini tidak bersifat acak, melainkan terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui investigasi independen dan transparan oleh komunitas internasional.
“Jika terbukti sebagai serangan terarah, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa akuntabilitas,” kata UBN.
(ameera/arrahmah.id)
