JAKARTA (Arrahmah.id) – Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja paksa di wilayah Shwe Kokko, Myanmar.
Para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, dengan rincian empat orang berasal dari Aceh, dua dari Sumatra Utara, dan satu dari Jawa Barat.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengungkapkan kasus ini setelah menerima surat pengaduan dari keluarga korban.
Dalam keterangannya pada Ahad, 14 September 2025, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar terkait upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap ketujuh WNI tersebut.
“Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,” kata Sudirman, Senin, 15 September 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, identitas korban asal Aceh adalah M Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky dari Kota Lhokseumawe, serta Prabu Agung Pranata dari Kabupaten Aceh Besar.
Sementara itu, dua korban dari Deli Serdang, Sumatra Utara, adalah Bayu Prayogi dan Timur Agum Shalfalih. Adapun korban perempuan adalah Nur Hasanah asal Cianjur, Jawa Barat.
“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, kita meminta agar pemerintah melalui Kemenlu dan KBRI memberikan upaya perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara,” tegas Haji Uma.
Menanggapi hal tersebut, KBRI Yangon menyatakan komitmennya untuk menelusuri keberadaan para korban. Namun, upaya tersebut tidak mudah mengingat situasi keamanan di Myanmar yang tidak kondusif serta lemahnya penegakan hukum di negara tersebut.
“Kondisi itu membuat penanganan kasus perdagangan orang maupun perlindungan WNI menjadi sangat kompleks. Meski demikian, KBRI tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan bantuan hukum, administrasi, hingga dukungan imigrasi, meskipun jumlah staf terbatas dan situasi konflik memperumit tugas mereka,” jelas Sudirman.
Haji Uma berharap para korban segera ditemukan dan dapat dipulangkan ke Indonesia. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi.
“Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” imbaunya.
(ameera/arrahmah.id)