1. News
  2. Nasional

MUI Sambut Pengakuan Inggris, Kanada, dan Australia atas Palestina: Tekanan terhadap “Israel” Kian Menguat

Samir Musa
Senin, 22 September 2025 / 30 Rabiul awal 1447 14:13
MUI Sambut Pengakuan Inggris, Kanada, dan Australia atas Palestina: Tekanan terhadap “Israel” Kian Menguat
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (ist)

JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui Negara Palestina. Langkah diplomatik tiga negara Persemakmuran ini dinilai menjadi pukulan moral dan politik bagi “Israel” yang terus melakukan agresi brutal terhadap rakyat Palestina di Gaza dan wilayah lainnya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut pengakuan tersebut menambah panjang daftar dukungan internasional terhadap Palestina. “Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap ‘Israel’ semakin menguat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa solusi dua-negara masih dianggap sah menurut hukum internasional,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin (22/9).

Menurut Sudarnoto, langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan “Israel” yang memperluas pendudukan, melancarkan serangan tanpa henti, serta melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Ia menilai perubahan sikap Inggris, Kanada, dan Australia menandai adanya pergeseran penting dalam konstelasi diplomatik. Dukungan internasional terhadap Palestina kian meluas dan berpotensi mengurangi ruang manuver “Israel” maupun Amerika Serikat yang selama ini kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB.

“Pengakuan ini mendorong legitimasi politik Palestina semakin kuat dan bisa memicu efek domino diplomatik. Tekanan terhadap Amerika Serikat pun semakin besar, terutama dari opini publik global yang tidak lagi menerima standar ganda dalam penerapan hukum internasional,” tegasnya.

Meski demikian, Sudarnoto mengingatkan dampak pengakuan tersebut masih bersifat simbolis. “Selama dukungan militer, intelijen, dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir, ‘Israel’ tetap memiliki kapasitas untuk melanjutkan operasi militernya. Karena itu, pengakuan tersebut bisa saja diabaikan atau tidak digubris,” jelasnya.

Sudarnoto menekankan perlunya komunitas internasional mengambil langkah alternatif, seperti mendorong resolusi di Majelis Umum PBB, memperkuat Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), serta menggalang koordinasi antarnegara pendukung Palestina untuk memberikan tekanan ekonomi, diplomatik, hingga sanksi terhadap “Israel”.

Ia juga mendesak agar dukungan global yang semakin menguat ditindaklanjuti secara konkret. “Antara lain dengan melakukan boikot atau embargo ekonomi terhadap Amerika maupun ‘Israel’, pembatasan diplomatik, mengefektifkan hukum internasional, bahkan jika diperlukan pengiriman tentara untuk melindungi warga dan wilayah Gaza serta Palestina,” pungkasnya.

(Samirmusa/arrahmah.id)