1. News
  2. Nasional

Malaysia Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke “Israel”, Tuntut Hak Veto Dewan Keamanan Dihapus

Ameera
Ahad, 28 September 2025 / 6 Rabiul akhir 1447 19:26
Malaysia Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke “Israel”, Tuntut Hak Veto Dewan Keamanan Dihapus

NEW YORK (Arrahmah.id) – Malaysia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel menyusul serangan terbaru yang disebut melanggar kedaulatan negara lain.

Selain itu, Malaysia juga menuntut reformasi besar di tubuh PBB, termasuk pembatasan bahkan penghapusan hak veto lima anggota tetap Dewan Keamanan.

Sikap itu disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, dalam Debat Umum Sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA) 2025 di New York, Amerika Serikat, Minggu (28/9/2025).

Mohamad menilai kebrutalan rezim Zionis di Timur Tengah tidak boleh terus dibiarkan. Ia menyoroti serangan Israel di Doha, Qatar, yang menurutnya bukan sekadar aksi terhadap perwakilan Hamas, melainkan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara lain sekaligus penghinaan terhadap upaya mediasi internasional.

“Serangan tersebut menandakan Israel akan terus mengganggu stabilitas kawasan. Dampaknya tidak hanya di Timur Tengah, tetapi juga akan meluas ke seluruh dunia,” tegasnya.

Ia memperingatkan bahwa kekejaman Israel terhadap Palestina hanyalah awal dari ancaman lebih besar.

“Kekejaman mungkin dimulai dengan Palestina, tetapi tentu saja tidak akan berakhir dengan Palestina. Seiring Timur Tengah semakin berbahaya bagi penduduknya, kita akan merasakan dampaknya di seluruh dunia. Inilah sebabnya mengapa hanya mengadvokasi solusi dua negara saja tidak cukup,” ujarnya.

Malaysia, lanjut Mohamad, berkomitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina, termasuk melalui Deklarasi New York.

Ia menyerukan langkah nyata untuk melawan penjajahan serta menegaskan pentingnya dukungan jangka panjang demi pembangunan negara Palestina yang merdeka.

Dalam pidatonya, Mohamad juga menyinggung kegagalan PBB yang dinilai tidak mampu menghentikan kekejaman Israel selama puluhan tahun.

“80 tahun PBB, dan 77 tahun pembersihan etnis Palestina. Jika kita tidak dapat menyelesaikannya, warga dunia akan kehilangan kepercayaan kepada kita dan tatanan internasional,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan kembali seruan Malaysia agar PBB melakukan reformasi mendesak. Tiga hal utama yang dianggap kunci, yaitu membatasi atau menghapus hak veto, mengembalikan kewenangan lebih besar kepada Majelis Umum, serta merancang ulang mekanisme pendanaan global agar lebih transparan dan adil bagi negara berkembang.

“Kita harus menantangnya setiap kali hak veto digunakan, terutama dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. PBB harus diizinkan berfungsi sebagai hati nurani dan suara dunia, tanpa hambatan,” tegas Mohamad.

Sebagai catatan, hak veto dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris.

Hak istimewa ini memungkinkan mereka membatalkan keputusan yang didukung mayoritas negara anggota.

Malaysia menegaskan bahwa reformasi PBB adalah keharusan agar organisasi internasional tersebut tetap relevan dalam menghadapi tantangan global, terutama isu Palestina yang belum terselesaikan hingga kini.

(ameera/arrahmah.id)