1. News
  2. Internasional

Kementerian Gaza: ‘Israel’ Gali Kuburan dan Curi Jenazah dari Pemakaman Khan Yunis

Zarah Amala
Sabtu, 12 Juli 2025 / 17 Muharram 1447 09:45
Kementerian Gaza: ‘Israel’ Gali Kuburan dan Curi Jenazah dari Pemakaman Khan Yunis
Pasukan 'Israel' menggali beberapa kuburan dan memindahkan jenazah warga Palestina (QNN)

GAZA (Arrahmah.id) – Pada Kamis (10/7/2025), dalam serangan militer brutal yang terjadi saat fajar, pasukan ‘Israel’ dilaporkan telah menggali makam dan mencuri jenazah dari Pemakaman Turki di wilayah barat Khan Yunis, menurut keterangan resmi dari Kementerian Wakaf dan Urusan Keagamaan Palestina.

Dengan dikawal tank dan buldoser, pasukan Zionis menyerbu wilayah Al-Mawasi, menghancurkan kuburan dan menodai area pemakaman yang selama ini menjadi tempat peristirahatan terakhir warga Gaza. Dalam pernyataannya, kementerian menyebut pemandangan itu sebagai “adegan yang mencabik-cabik kemanusiaan”, dan menegaskan bahwa ‘Israel’ telah melanggar hukum moral, agama, dan kemanusiaan dengan menjadikan jenazah sebagai target serangan.

Serangan ini tak hanya menyasar makam. Tenda-tenda pengungsi yang berada di dekat lokasi pemakaman juga menjadi target serangan, memaksa ratusan keluarga yang sudah terusir sebelumnya untuk mengungsi kembali, memperburuk penderitaan warga sipil yang telah kehilangan segalanya akibat genosida yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Pihak kementerian mengecam keras insiden ini, menyebutnya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap kesucian kematian.” Dalam pernyataan tegasnya disebut: “Israel tidak puas hanya dengan membunuh yang hidup. Kini mereka menggali kubur dan mencuri jasad mereka yang telah wafat.”

Insiden ini, menurut pejabat kementerian, bukan kasus tunggal. Setidaknya 40 pemakaman di seluruh Gaza telah dirusak atau dihancurkan sejak awal agresi ‘Israel’. Kini, hanya tersisa 60 pemakaman di seluruh Jalur Gaza, angka yang terus menipis seiring berjalannya perang.

Tuntutan Investigasi Internasional

Kementerian mendesak lembaga hukum internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk segera membuka penyelidikan atas kejahatan ini dan membawa pelakunya ke pengadilan.
Tindakan menggali makam dan mencuri jenazah, ditekankan mereka, adalah kejahatan perang, serta pelanggaran serius terhadap nilai-nilai agama dan norma-norma internasional.

Hingga laporan ini diturunkan, tidak ada tanggapan resmi dari pihak otoritas ‘Israel’ atas tuduhan ini. “Ini bukan lagi sekadar perang terhadap manusia yang hidup, melainkan terhadap martabat manusia yang telah wafat,” tutup pernyataan resmi Kementerian Wakaf Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)