Memuat...

Kemenhaj Ungkap Modus Haji Ilegal Usai 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi

Ameera
Kamis, 30 April 2026 / 13 Zulkaidah 1447 17:03
Kemenhaj Ungkap Modus Haji Ilegal Usai 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi
Kemenhaj Ungkap Modus Haji Ilegal Usai 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi

JAKARTA (Arrahmah.id) - Pemerintah Indonesia memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal menyusul penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.

Kasus ini kembali mengungkap pola penipuan berkedok ibadah yang terus berulang dengan modus yang semakin meresahkan.

Penguatan koordinasi lintas lembaga dilakukan melalui audiensi antara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri Dedi Prasetyo.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural sekaligus memperkuat peran Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas ini melibatkan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Haji untuk mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga WNI yang diduga terlibat dalam promosi dan praktik haji ilegal.

Modus yang digunakan berupa penyebaran iklan haji palsu yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur resmi.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa praktik haji ilegal tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga melibatkan jaringan lintas negara yang memanfaatkan celah regulasi dan tingginya minat masyarakat untuk berhaji.

Pemerintah menegaskan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban. Edukasi publik dan pengawasan digital menjadi kunci untuk menekan penyebaran iklan haji palsu.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, pemerintah juga menambah keterlibatan Polri dalam operasional haji di Arab Saudi guna memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” tambahnya.

Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri turut mendampingi Amirul Hajj untuk memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah berjalan optimal.

Sementara itu, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi, termasuk dengan aparat keamanan Arab Saudi, dalam membongkar praktik haji ilegal.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sebagian kasus dapat diselesaikan melalui mediasi, namun jika tidak tercapai kesepakatan, proses hukum akan tetap ditempuh.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang banyak beredar di media sosial dan platform digital.

Masyarakat diminta memastikan legalitas visa dan penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ibadah haji harus dijalankan dengan prosedur yang sah. Tanpa itu, niat suci justru berisiko berujung pada jerat hukum dan kerugian besar.

(ameera/arrahmah.id)