Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah KIP Kuliah Diberikan sampai Lulus? Cek Faktanya

Kompas.com, 12 Mei 2026, 16:58 WIB
Melvina Tionardus,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendekati pergantian tahun ajaran ke 2026/2027, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah diberikan ke sebagian pelajar yang akan memasuki masa perkuliahan.

Bantuan dana pendidikan ini diprioritaskan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun beberapa pertanyaan mungkin masih muncul terkait skema pemberian KIP Kuliah. Salah satunya ialah apakah akan diberikan hingga lulus studi.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui unggahan di akun Instagram @kemdiktisaintek.ri merangkum sejumlah pertanyaan yang sering ditanyakan, beserta jawabannya.

Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Pakar IPB Usul Penerima MBG yang Pakai KIP atau KIS

Adapun pada 2025 KIP Kuliah telah menyasar 1.053.851 penerima yang tersebar di 38 provinsi Indonesia, berdasarkan data yang diunggah Kemdiktisaintek pada unggahan lainnya.

Kabupaten dengan penerima KIP Kuliah terbanyak ialah Kabupaten Bandung dengan 15.828 mahasiswa.

Sementara kota dengan jumlah penerima KIP Kuliah tertinggi adalah Kota Medan, sebanyak 17.241 mahasiswa penerima.

Bantuan KIP Kuliah sesuai masa studi normal

KIP Kuliah diberikan sesuai masa studi normal, yakni:

1. D3 maksimal enam semester

2. D4/S1 maksimal delapan semester

3. Profesi tertentu bisa lebih panjang sesuai ketentuan

Selama mahasiswa masih memenuhi syarat akademik dan administrasi, bentuan tetap dapat diterima sampai masa studi berakhir.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Pemerintah Tetap Prioritaskan PIP dan KIP Kuliah

Berikut Kompas.com rangkumkan beberapa pertanyaan yang sering muncul di kalangan calon mahasiswa terkait bantuan KIP Kuliah dan jawabannya.

Bolehkah penerima KIP Kuliah ikut organisasi atau magang?

Jawabannya boleh. Penerima KIP Kuliah tetap dapat aktif mengikuti organisasi kampus, kepanitiaan, kompetisi, maupun program magang selama tetap memenuhi kewajiban akademik dan aturan dalam perguruan tinggi tempat menuntut ilmu.

Tidak ada larangan khusus bagi mahasiswa KIP untuk aktif berkegiatan selama kuliahnya berjalan baik.

Ilustrasi mahasiswa Multimedia Nusantara Polytechnic (MNP). 
DOK. MNP Ilustrasi mahasiswa Multimedia Nusantara Polytechnic (MNP).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau