KOMPAS.com - Mendekati pergantian tahun ajaran ke 2026/2027, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah diberikan ke sebagian pelajar yang akan memasuki masa perkuliahan.
Bantuan dana pendidikan ini diprioritaskan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun beberapa pertanyaan mungkin masih muncul terkait skema pemberian KIP Kuliah. Salah satunya ialah apakah akan diberikan hingga lulus studi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui unggahan di akun Instagram @kemdiktisaintek.ri merangkum sejumlah pertanyaan yang sering ditanyakan, beserta jawabannya.
Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Pakar IPB Usul Penerima MBG yang Pakai KIP atau KIS
Adapun pada 2025 KIP Kuliah telah menyasar 1.053.851 penerima yang tersebar di 38 provinsi Indonesia, berdasarkan data yang diunggah Kemdiktisaintek pada unggahan lainnya.
Kabupaten dengan penerima KIP Kuliah terbanyak ialah Kabupaten Bandung dengan 15.828 mahasiswa.
Sementara kota dengan jumlah penerima KIP Kuliah tertinggi adalah Kota Medan, sebanyak 17.241 mahasiswa penerima.
KIP Kuliah diberikan sesuai masa studi normal, yakni:
1. D3 maksimal enam semester
2. D4/S1 maksimal delapan semester
3. Profesi tertentu bisa lebih panjang sesuai ketentuan
Selama mahasiswa masih memenuhi syarat akademik dan administrasi, bentuan tetap dapat diterima sampai masa studi berakhir.
Baca juga: Anggaran Terbatas, Pemerintah Tetap Prioritaskan PIP dan KIP Kuliah
Berikut Kompas.com rangkumkan beberapa pertanyaan yang sering muncul di kalangan calon mahasiswa terkait bantuan KIP Kuliah dan jawabannya.
Jawabannya boleh. Penerima KIP Kuliah tetap dapat aktif mengikuti organisasi kampus, kepanitiaan, kompetisi, maupun program magang selama tetap memenuhi kewajiban akademik dan aturan dalam perguruan tinggi tempat menuntut ilmu.
Tidak ada larangan khusus bagi mahasiswa KIP untuk aktif berkegiatan selama kuliahnya berjalan baik.
Ilustrasi mahasiswa Multimedia Nusantara Polytechnic (MNP).