Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menguak Akar Kecelakaan: Indonesia Belajar dari Pendekatan Vision Zero

Kompas.com, 18 Mei 2026, 10:02 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama bertahun-tahun, kecelakaan lalu lintas di Indonesia kerap dipandang sebagai akibat kelalaian individu.

Ketika tabrakan terjadi, perhatian publik biasanya tertuju pada sopir mengantuk, kendaraan yang melaju berlebihan, atau pelanggaran aturan lalu lintas.

Namun, di sejumlah negara maju, evaluasi kecelakaan juga dilakukan dengan melihat faktor sistem transportasi secara menyeluruh.

Baca juga: Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap Pekan Ini

Swedia, Jepang, Belanda, hingga beberapa negara Eropa lain menerapkan pendekatan keselamatan jalan yang dikenal melalui konsep Vision Zero dan Safe System.

Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan sebagai tanggung jawab bersama, tidak hanya pengguna jalan tetapi juga regulator, perancang jalan, hingga produsen kendaraan.

Akademisi transportasi dan pengamat di Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai Indonesia perlu mulai memperluas cara pandang terhadap kecelakaan jalan raya.

Nasib Buruk

Menurut dia, evaluasi kecelakaan selama ini masih banyak berfokus pada kesalahan pengemudi, sementara faktor lain juga berpengaruh terhadap tingkat fatalitas kecelakaan.

Negara maju mulai menilai kecelakaan lalu lintas sebagai kegagalan sistem, bukan semata kesalahan pengemudi.WSP Negara maju mulai menilai kecelakaan lalu lintas sebagai kegagalan sistem, bukan semata kesalahan pengemudi.

“Di negara maju, kecelakaan tidak dilihat sebagai nasib buruk atau murni kesalahan manusia. Sistem jalan, kendaraan, regulasi, sampai pengawasan dianggap ikut bertanggung jawab,” ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Konsep Vision Zero pertama kali diadopsi parlemen Swedia pada 1997.

Prinsip utamanya adalah menekan angka kematian lalu lintas semaksimal mungkin melalui perbaikan sistem keselamatan jalan.

Dalam pendekatan tersebut, sistem transportasi dirancang dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya kesalahan manusia.

Karena itu, infrastruktur dan teknologi kendaraan diupayakan mampu mengurangi risiko kecelakaan fatal saat kesalahan terjadi.

Penegakan hukum berlalu lintas menjadi kunci budaya tertib di Jepang.Tangkapan layar Penegakan hukum berlalu lintas menjadi kunci budaya tertib di Jepang.

Forgiving Roads

Swedia menerapkan berbagai desain jalan yang dikenal dengan istilah forgiving roads atau jalan yang dirancang untuk meminimalkan dampak kecelakaan.

Beberapa di antaranya berupa median pembatas fisik untuk mencegah tabrakan frontal, penyempitan jalan di area permukiman agar kendaraan melambat, hingga pembatasan kecepatan di kawasan pejalan kaki.

Berbagai laporan keselamatan jalan menunjukkan angka kematian lalu lintas di Swedia termasuk salah satu yang terendah di dunia, yakni di bawah tiga korban per 100.000 penduduk.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Klasemen Moto3, Alex Marquez Kecelakaan Fatal

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau