Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Plus Minus Chery Tiggo Cross | Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan

Kompas.com, 7 Desember 2025, 06:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pembaca ingin tahu tentang plus minus Chery Tiggo Cross. Begitu pula dengan artikel tentang besaran denda telat bayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, banyak juga yang penasaran dengan opsi skuter matik praktis untuk harian. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Sabtu (6/12/2025):

1. Curhat Langsung Pengguna: Plus Minus Chery Tiggo Cross

Adhi pengguna Chery Tiggo CrossAdhi Adhi pengguna Chery Tiggo Cross
Chery Tiggo Cross CSHKompas.com/Donny Chery Tiggo Cross CSH

Chery Tiggo Cross mulai menjadi pilihan baru bagi konsumen yang mencari SUV ringkas dengan fitur lengkap dan harga bersaing. Mobil ini dibanderol dengan harga mulai Rp 259,5 juta hingga Rp 289,5 juta untuk varian dengan mesin bensin atau Internal Combustion Engine (ICE).

Baca juga: Curhat Langsung Pengguna: Plus Minus Chery Tiggo Cross

2. Perayaan Natal Tiberias 2025 Hari Ini, Imbauan Hindari Kawasan GBK!

Penonton konser Coldplay berdatangan, arus lalu lintas di area GBK, Jakarta Pusat mulai macet, Rabu (15/11/2023).Kompas.com/Cynthia Lova Penonton konser Coldplay berdatangan, arus lalu lintas di area GBK, Jakarta Pusat mulai macet, Rabu (15/11/2023).

Arus lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diperkirakan bakal mengalami peningkatan imbas Perayaan Natal Tiberias 2025 yang digelar pada Sabtu dan Minggu (6–7/12/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Perayaan besar yang berlangsung dua hari ini diperkirakan bakal dihadiri 75.000 jemaat. Karena itu, masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Senayan diminta lebih waspada terhadap potensi kepadatan.

Baca juga: Perayaan Natal Tiberias 2025 Hari Ini, Imbauan Hindari Kawasan GBK!

3. Segini Besaran Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerahKOMPAS.com/SRI LESTARI Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat masing-masing daerah

Pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak akan dikenakan denda, sesuai aturan yang berlaku di masing-masing daerah. Seperti di DKI Jakarta, denda keterlambatan pembayaran pajak adalah sebesar 1 persen setiap bulan.

Baca juga: Segini Besaran Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

4. Pengajuan SIM Online Gagal, Apakah Uang Bisa Dikembalikan?

 

Simak cara perpanjang SIM online dan aplikasi perpanjang SIM online.tangkapan layar www.digitalkorlantas.id Simak cara perpanjang SIM online dan aplikasi perpanjang SIM online.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SINAR. Namun, dalam beberapa kasus, proses perpanjangan SIM bisa gagal akibat kendala sistem, data yang tidak sesuai, atau dokumen yang tidak terbaca dengan jelas.

Baca juga: Pengajuan SIM Online Gagal, Apakah Uang Bisa Dikembalikan?

5. Yamaha FreeGo 125: Opsi Skuter Matik Praktis untuk Harian

Yamaha FreeGo 125KOMPAS.com/FATHAN Yamaha FreeGo 125

Skuter matik (skutik) bisa menjadi pilihan alat transportasi yang ideal untuk penggunaan harian. Salah satu model menarik di segmen 125 CC adalah Yamaha FreeGo 125. Harga FreeGo 125 mulai dari Rp 22 juta hingga Rp 24 juta.

Baca juga: Yamaha FreeGo 125: Opsi Skuter Matik Praktis untuk Harian

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau