Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Merek Masih Berlanjut, Nama Danza Jadi Dipakai?

Kompas.com, 28 Mei 2026, 13:20 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sengketa merek dagang Denza di Indonesia masih belum menemukan titik akhir, meski Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi BYD.

Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan kasus tersebut melalui jalur hukum.

Baca juga: Siasat Vespa Rombak Lini Mesin, GTS 250 Lebih Terjangkau

Pabrikan asal China tersebut juga memastikan proses hukum terkait merek Denza masih terus berjalan.

“Ini bukan masalah kalah dan menang, ini soal siapa yang berhak dan kami sampai saat ini kita masih memproses,” ujar Luther di Jakarta (25/5/2026).

Baca juga: Chery Q Tawarkan Fitur Safety Lengkap untuk Segmen EV

Antrean panjang pengunjung yang mau coba interior Denza D9 Kompas.com/Adityo Antrean panjang pengunjung yang mau coba interior Denza D9

BYD Sudah Amankan Nama Danza

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, BYD ternyata telah mengantisipasi berbagai kemungkinan. Salah satunya dengan mendaftarkan nama “Danza” di Indonesia. Nama tersebut tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sejak 11 Agustus 2025.

Pendaftaran itu mencakup kelas 12 yang meliputi kendaraan dan komponennya, serta kelas 37 untuk layanan perawatan, perbaikan, hingga pengisian kendaraan listrik.

Baca juga: Eks Bos Ferrari Kritik Luce, Sebut Bahkan China Tidak Akan Meniru

Dasbor Denza D9KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Dasbor Denza D9

Langkah tersebut memunculkan spekulasi bahwa BYD berpotensi menggunakan nama Danza di Indonesia apabila sengketa merek Denza tidak menemukan hasil sesuai harapan perusahaan.

Meski demikian, Luther belum memberikan kepastian apakah nama Danza benar-benar akan digunakan sebagai identitas merek baru di Indonesia.

“Memang lebih lengkapnya tim legal kami yang lebih memahami, dan ini masih berjalan. Dan kami yakin kami bisa mendapatkan,” kata Luther.

Baca juga: Chery Q vs Jaecoo J5 EV: Duel SUV Listrik China Rp 200 Jutaan

Merek Danza oleh BYD Company Limiteddok.pang Merek Danza oleh BYD Company Limited

Kasus Sengketa Merek Masih Berjalan

Seperti diketahui, BYD sebelumnya kalah dalam sengketa merek Denza setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi perusahaan dalam perkara Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025.

Dalam putusan tersebut, gugatan BYD dinyatakan tidak dapat diterima karena persoalan subjek hukum atau error in persona.

Baca juga: Kapan SIM Digital Mulai Berlaku?

Merek Danza oleh BYD Company Limiteddok.Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI Merek Danza oleh BYD Company Limited

Putusan itu sekaligus mempertegas penerapan prinsip first to file dalam sistem perlindungan merek di Indonesia. Artinya, pihak yang lebih dulu mendaftarkan merek memiliki hak hukum lebih kuat atas penggunaan nama tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena Denza merupakan merek kendaraan premium BYD yang mulai dipasarkan di Indonesia. Kehadiran merek tersebut menjadi bagian dari strategi BYD memperluas pasar kendaraan elektrifikasi premium di Tanah Air.

Dengan masih berlangsungnya proses hukum dan munculnya nama Danza sebagai opsi cadangan, menarik ditunggu bagaimana langkah BYD selanjutnya dalam mempertahankan identitas merek premium mereka di Indonesia. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau