JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik pesatnya pertumbuhan adopsi teknologi di Indonesia, muncul tantangan baru dalam keamanan data dan ketahanan digital.
Kompleksitas infrastruktur digital modern menuntut perusahaan atau organisasi di berbagai sektor untuk memperkuat sistem keamanan, meningkatkan kesiapan, serta mampu merespons ancaman serangan siber yang semakin canggih.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor krusial, dengan sinergi antara regulator, pelaku industri, penyedia teknologi, dan komunitas profesional sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan digital nasional.
Baca juga: Pekerja Keamanan Siber Makin Dibutuhkan, Swasta dan Pemerintah Perlu Berinvestasi
“Ketahanan digital hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi nyata antara regulator dan industri. Kami mendorong pendekatan secure-by-design agar inovasi bisnis dapat berjalan seiring dengan perlindungan data,” ujar CEO R17 Group, Hengky Witarsa dalam forum R17 Podcast Show (RPS) bertema Shaping Secure Data Intelligence for Digital Resilience” di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Data menjadi aset strategis untuk mendorong pertumbuhan inovasi dan bisnis di Indonesia. Namun, pemanfaatan data perlu diiringi dengan keamanan siber yang kuat dan kepatuhan terhadap UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Selain dukungan kebijakan, ketahanan digital juga erat kaitannya dengan kemampuan mendeteksi ancaman secara dini, berbagi informasi lintas sektor, serta merespons insiden secara cepat dan terkoordinasi.
Ke depan, penguatan ketahanan digital Indonesia membutuhkan langkah strategis yang berkelanjutan, mulai dari percepatan pembentukan badan pengawas data, penguatan koordinasi lintas lembaga, sampai investasi dalam pengembangan talenta dan teknologi.
Baca juga: Banyak CEO Tak Anggap Keamanan Siber sebagai Investasi
"Peraturan-peraturan turunannya (UU PDP) sudah selesai disiapkan, usul kelembagaan independen yang akan berlaku menjadi pengawas dan mengorkestrasi isu-isu berkaitan dengan PDP ini juga sudah kami usulkan, tinggal tunggu penyelesaian akhirnya," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya