Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, dan Dalil Kesunnahannya dalam Islam

Kompas.com, 31 Mei 2026, 08:18 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Sholat dhuha menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk mengawali aktivitas di pagi hari.

Ibadah ini tidak hanya bernilai sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga membantu seorang Muslim menjaga konsistensi dalam beribadah di tengah kesibukan sehari-hari.

Karena dikerjakan pada waktu pagi, sholat dhuha sering dimanfaatkan untuk mengisi waktu luang dengan amalan yang bernilai pahala.

Baca juga: Kapan Waktu Shalat Dhuha Dimulai dan Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya

Para ulama pun menegaskan bahwa sholat dhuha termasuk sunnah muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan secara rutin.

Pengertian dan Hukum Sholat Dhuha

Dilansir dari laman MUI, secara bahasa, kata dhuha merujuk pada permulaan siang atau waktu pagi.

Baca juga: Waktu Sholat Dhuha Terbaik agar Mustajab, Lengkap Niat dan Doa

Adapun dalam pengertian fikih, sholat dhuha adalah sholat sunnah yang dilaksanakan pada waktu dhuha, yaitu sejak matahari terbit setinggi satu tombak atau sekitar tujuh hasta hingga menjelang zawal, saat matahari mulai condong ke arah barat.

Para ulama menjelaskan bahwa hukum sholat dhuha adalah sunnah muakkadah, yakni amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan secara berkesinambungan.

Imam An-Nawawi menjelaskan:

صَلَاةُ الضُّحَى سُنَّةٌ مُؤَكَّدَةٌ.. وَوَقْتُهَا مِنِ ارْتِفَاعِ الشَّمْسِ إِلَى الزَّوَالِ، قَالَ صَاحِبُ الْحَاوِي: وَقْتُهَا الْمُخْتَارُ، قَالَ: إِذَا مَضَى رُبْعُ النَّهَارِ

Artinya: “Sholat Dhuha adalah sunah yang sangat dianjurkan. Waktunya dimulai sejak matahari naik hingga tergelincir. Penulis kitab Al-Ḥāwī berkata: Waktu yang paling utama untuk melaksanakannya adalah ketika telah berlalu seperempat hari.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzab [Beirut: Dar Al-Fikr], vol 4, h 36).

Dalil Kesunnahan Sholat Dhuha

Anjuran melaksanakan sholat dhuha tidak hanya berdasarkan pendapat ulama, tetapi juga didukung oleh hadis-hadis sahih Rasulullah SAW.

Sholat dhuha termasuk ibadah yang secara khusus diwasiatkan Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya untuk dijaga dan diamalkan secara rutin.

Salah satu hadis yang menjadi dasar kesunnahan sholat dhuha adalah:

أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ، لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ: صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Artinya: “Kekasihku (Rasulullah SAW) telah berwasiat kepadaku tentang tiga perkara agar jangan aku tinggalkan hingga mati; Puasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dan tidur dalam keadaan sudah melakukan sholat Witir.” (HR. Bukhori).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa sholat dhuha bukan sekadar amalan pelengkap dalam kehidupan seorang Muslim.

Sebaliknya, ibadah ini merupakan salah satu amalan sunnah yang mendapat perhatian khusus dari Rasulullah SAW dan dijaga pelaksanaannya oleh para sahabat sebagai bagian dari rutinitas ibadah harian.

Dengan landasan hadis yang kuat dan penjelasan para ulama, sholat dhuha menjadi salah satu ibadah sunnah yang layak dijadikan kebiasaan.

Selain mendatangkan pahala, sholat dhuha juga menjadi sarana memperkuat kedekatan dengan Allah SWT serta mengawali hari dengan aktivitas yang penuh keberkahan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal sholat hari ini sesuai wilayah masing-masing, informasi lengkapnya dapat disimak melalui tautan berikut KLIK DI SINI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pelepasan Perdana Jemaah Haji Indonesia, Menhaj Doakan Haji Mabrur
Pelepasan Perdana Jemaah Haji Indonesia, Menhaj Doakan Haji Mabrur
Aktual
Jemaah Haji Surabaya Tak Perlu Antre Imigrasi, Cukup Pindai Iris Mata
Jemaah Haji Surabaya Tak Perlu Antre Imigrasi, Cukup Pindai Iris Mata
Aktual
5 Ciri Haji Mabrur, Tanda Ibadah Haji Membawa Perubahan Hidup
5 Ciri Haji Mabrur, Tanda Ibadah Haji Membawa Perubahan Hidup
Aktual
Keluarga Dilarang Jemput Jemaah Haji 2026 di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Keluarga Dilarang Jemput Jemaah Haji 2026 di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Aktual
Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat
Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat
Aktual
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com