KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kebijakan pendidikan harus dibuat berdasarkan kondisi rill sekolah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin.
"Kebijakan pendidikan harus semakin dekat dengan kondisi riil di sekolah. Kita tidak bisa lagi hanya merumuskan kebijakan dari atas, tetapi harus memahami bagaimana siswa belajar, tantangan guru mengajar, dan kualitas pembelajaran yang benar-benar terjadi di kelas," kata Toni dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Dosen-Mahasiswa UPN Jogja Deklarasi Pernyataan Sikap Tolak Segala Bentuk Kekerasan di Kampus
Melalui data rill tersebut, kata Toni, pemerintah dapat memetakan wilayah yang membutuhkan intervensi lebih cepat, memahami perkembangan capaian belajar siswa.
Sehingga lebih mudah mengevaluasi kebijakan mana yang benar-benar efektif diterapkan di sekolah.
"Kami memperkuat fungsi analisis dan rekomendasi kebijakan agar setiap program pendidikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan begitu, kebijakan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi juga berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran," ujarnya.
Salah satu cara yang digunakan untuk melakukan evaluasi adalan adalah asesmen terstandar yang tidak lagi dipahami sekadar sebagai alat ukur hasil belajar.
Tetapi instrumen untuk memahami proses belajar siswa secara lebih mendalam.
ilustrasi siswa SMA Khadijah SurabayaBaca juga: Daftar Nilai Rerata TKA SMP 2026 Semua Provinsi, Mana Tertinggi?
Melalui asesmen, kebijakan pendidikan dapat disusun berdasarkan bukti dan kebutuhan nyata peserta didik, bukan sekadar asumsi.
"Asesmen, kurikulum, dan pembelajaran harus saling terhubung. Kita ingin memastikan bahwa apa yang diajarkan, apa yang diukur, dan apa yang diperbaiki benar-benar selaras dengan kebutuhan belajar siswa," ungkapnya.
Toni juga mengungkapkan, tantangan lain yang selama ini dihadapi dunia pendidikan adalah fragmentasi kebijakan yakni tidak sedikit program berjalan sendiri-sendiri tanpa keterhubungan yang kuat.
Hal ini sering membuat sekolah harus beradaptasi dengan banyak kebijakan dalam waktu bersamaan.
BKPDM, kata Toni, telah mendapat mandat untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan lebih terintegrasi, sinkron, dan saling menguatkan.
Baca juga: Peluncuran Program SMK 3+1, Kemendikdasmen Siapkan Lulusan Tembus Pasar Global
"Integrasi kebijakan menjadi penting agar seluruh program pendidikan bergerak dalam arah yang sama, yaitu meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa," jelas Toni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang