KOMPAS.com - Jumlah lulusan perguruan tinggi dengan ketersediaan lapangan pekerjaan masih menjadi isu nasional yang belum teratatasi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek) sedang berencana untuk menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan zaman.
Salah satu yang disorot adalah prodi Ilmu Pendidikan yang lulusannya dapat berkarier sebagai guru.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menuturkan dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 yang digelar di Universitas Udayana, Bali pada Kamis (23/4/2026) bahwa jumlah lulusan keguruan dan lapangan pekerjaannya jauh berbeda.
"Kita meluluskan tiap tahun 490.000 dari kependidikan. Sedangkan pada waktu yang sama, lowongan untuk calon guru dan fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20.000. Jadi yang 470.000 tidak punya pekerjaan," kata Badri sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dikutip Senin (27/4/2026).
Baca juga: Kemenag Buka Beasiswa S1 PJJ Keagamaan bagi Guru-Ustadz, Ini Syaratnya
Badri menyatakan rencana ini tentu memerlukan kajian Penentuan tersebut juga akan didasarkan pada kajian-kajian, termasuk dari program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK).
Salah satu perguruan tinggi negeri yang memiliki beragam pilihan Prodi Ilmu Pendidikan ialah Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni UNJ, Prof. Dr. Ifan Iskandar, M.Hum., Indonesia masih kekurangan guru.
"Sebenarnya secara de facto, Indonesia dan dunia kekurangan guru. Ini diperkuat dengan fenomena banyaknya guru honorer di Indonesia," tutur Prof. Ifan melalui pesan singkat, Senin (27/4/2026).
Prof. Ifan mengutip data dari Tanoto Foundation dalam artikel berjudul Addressing Indonesia’s Teacher Shortage: Strategies and Collaborations for Quality Education bahwa pada 2024 Indonesia kekurangan 1,3 juta guru.
Ia berujar permasalahan utamanya bukan pada jumlah lulusan Prodi Ilmu Pendidikan bila dibandingkan dengan kebutuhan guru di Tanah Air.
"Masalahnya ada pada distribusi guru yang berakar pada kebijakan kesejahteraan guru," ujar Prof. Ifan.
Ilustrasi perguruan tinggi.Lebih lanjut, Prof. Ifan mengatakan kebijakan penutupan suatu prodi secara teoretis bukanlah sesuatu yang tabu.
"Bila kita melihat konsep deskilling, reskilling, dan upskilling, maka bisa jadi memang suatu bidang ilmu kehilangan alasannya untuk tetap ada, yaitu ketika kebutuhan terhadapnya hilang. Dia (prodi) tidak punya reason d'etre alasan untuk ada," kata Prof. Ifan.
"Tetapikan harus didasarkan pada alasan yang kuat mulai dari peminat yang menurun, lapangan kerja yang hilang dan muncul (sunset and sunrise industries), jumlah lulusan yang menganggur atau bekerja tidak sesuai pendidikan di bidang studi tsb, dll," imbuhnya.
Kian hari beberapa prodi di UNJ memang mengalami penurunan jumlah mahasiswa yang meminatinya.
Baca juga: Pemerintah Akan Tutup Prodi Kuliah yang Tak Relevan dengan Kebutuhan Masa Depan
"Pendidikan Fisika dan Fisika. Bahkan prodi Pendidikan Bahasa Inggris dalam 10 tahun terakhir menurun dan kalah dibandingkan peminat Sastra Inggris," ungkap Prof. Ifan.
Ia menilai penutupan prodi Ilmu Pendidikan harus dilihat kasus per kasus atau prodi per prodi, tidak bisa diberlakukan pada semua prodi yang mencetak para guru.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang