Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jacob Dethan
Rektor

Rektor Universitas Sugeng Hartono

Lulusan Cumlaude tapi Tak Siap Kerja

Kompas.com, 13 April 2026, 12:45 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAYA baru saja melakukan proses interview dengan beberapa kandidat staf untuk proses building maintenance di gedung universitas kami. Posisi ini mewajibkan kandidat staf untuk menguasai sistem kelistrikan gedung.

Ada hal yang mengejutkan saya: beberapa kandidat tidak mampu untuk mengambar wiring diagram rumah dengan 3 kamar tidur dan beberapa beban sederhana seperti lampu.

Salah satunya bahkan Sarjana Teknik Elektro dengan predikat kelulusan cumlaude.

Hal ini kembali menguatkan tren lulusan saat ini yang cenderung dianggap mudah lulus. Banyak perusahaan besar saat ini sudah tidak percaya dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tercantum di transkrip nilai calon karyawan.

Ketidakpercayaan ini muncul sebagai akibat dari banyaknya pelamar kerja saat ini yang memiliki IPK di atas 3.0.

Hal ini cenderung berbeda dengan mayoritas lulusan 20 tahun lalu di mana IPK 3.0 benar-benar hanya bisa dicapai oleh lulusan yang unggul.

Lantas, apa yang menyebabkan terjadinya peningkatan IPK lulusan saat ini?

Baca juga: Yang Jarang Dilihat dari Program MBG: Mungkinkah Dihentikan?

Pemerintah dalam instrumen akreditasi perguruan tinggi maupun program studi menjadikan rata-rata IPK lulusan dan rata-rata masa studi sebagai indikator yang dinilai untuk proses akreditasi. Hal ini juga diadopsi oleh beberapa Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Kebijakan ini ternyata berdampak sangat signifikan terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

Konsekuensinya terlihat dari tren perguruan tinggi saat ini yang cenderung “mempermudah” mahasiswa untuk mencapai IPK tinggi dan lulus tepat waktu.

Dosen yang mempertahankan idealisme sering kali harus menghadapi teguran pimpinan yang lebih mementingkan ketercapaian peringkat akreditasi ke arah unggul.

Pentingnya status akreditasi terkait berbagai hal seperti peningkatan daya tarik program studi dan besaran anggaran yang diterima untuk program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Namun, perusahaan-perusahaan raksasa di Indonesia justru tidak selalu melihat akreditasi sebagai acuan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Bahkan, salah satu direktur Human Resource perusahaan Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) terkemuka di Indonesia (sebut saja persuahaan A) pernah menyampaikan kepada saya bahwa perusahaannya sudah melakukan blacklist lulusan dari beberapa kampus ternama di Jakarta.

Hal ini juga diperkuat oleh owner perusahaan FMCG besar di Jawa Tengah yang menyampaikan tidak lagi menjadikan IPK yang tertera di transkrip nilai pelamarnya sebagai indikator penilaian dalam proses rekrutmen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau