Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbandingan Pajak Alphard dan Denza D9, Bisa Selisih Puluhan Juta

Kompas.com, 6 Mei 2026, 18:51 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pilihan MPV mewah di Indonesia kini semakin beragam seiring dengan masuknya teknologi elektrifikasi. Namun, selain kenyamanan dan fitur yang ditawarkan, ada satu aspek krusial yang patut menjadi pertimbangan calon konsumen: pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan yang sangat kontras antara Toyota Alphard bermesin bensin konvensional, Alphard Hybrid, dan pendatang baru bertenaga listrik murni, BYD Denza D9.

Baca juga: Alasan Korlantas Izinkan Bayar Pajak Tahunan Tanpa KTP Pemilik Lama

Pajak Alphard Bensin dan Hybrid

Sebagai benchmark MPV premium di Tanah Air, Toyota Alphard masih menjadi primadona. Namun, kemewahan ini datang dengan konsekuensi pajak yang tidak murah.

Toyota Alphard XE Hybrid di Pakuwon Mall Jogja.Kompas.com/Erwin Setiawan Toyota Alphard XE Hybrid di Pakuwon Mall Jogja.

Toyota Alphard G 2.5 AT (2023): Untuk varian bensin murni, pemilik harus merogoh kocek sekitar Rp 19.992.000 setiap tahunnya. Angka ini tergolong wajar bagi kendaraan di kelas harga di atas Rp 1 miliar dengan mesin 2.500 cc.

Toyota Alphard G Hybrid 2.5 4W AT: Menariknya, varian Hybrid justru memiliki pajak yang lebih tinggi, yakni mencapai Rp 25.704.000. Hal ini dikarenakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) varian Hybrid yang lebih tinggi serta sistem penggerak empat roda (4W) yang diusungnya.

Baca juga: Korlantas dan Pemprov Jabar Sepakat, Bayar Pajak Tahunan Dipermudah

Meskipun teknologi hybrid menawarkan efisiensi bahan bakar yang lebih baik, secara regulasi pajak tahunan, ia tetap dihitung berdasarkan mekanisme mesin pembakaran internal (ICE).

Denza D9 di GJAW 2025dok BYD Indonesia Denza D9 di GJAW 2025

Insentif Pajak Mobil Listrik

Pemandangan kontras terlihat saat menilik BYD Denza D9. Sebagai kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), Denza D9 mendapatkan keistimewaan dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2023.

Regulasi tersebut menetapkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai dipungut sebesar nol persen dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik hanya perlu membayar biaya administrasi yang sangat minim.

BYD Denza D9: Pajak tahunannya tercatat hanya sebesar Rp 143.000. Biaya tersebut juga untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ).

Angka ini tentu "bak langit dan bumi" jika dibandingkan dengan jajaran Alphard. Selisihnya mencapai puluhan juta rupiah, yang mana biaya pajak tahunan Denza D9 bahkan lebih murah daripada pajak tahunan sepeda motor matik kelas 150 cc.

Denza D9 di GJAW 2025dok BYD Indonesia Denza D9 di GJAW 2025

Kesimpulan

Perbedaan nilai pajak yang sangat mencolok ini menjadi bukti nyata insentif pemerintah dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Bagi konsumen yang sangat memperhatikan biaya kepemilikan dalam jangka panjang, BYD Denza D9 menawarkan efisiensi yang luar biasa.

Namun, bagi loyalis yang tetap mengutamakan nama besar dan kenyamanan khas Toyota, besaran pajak Rp 20 jutaan per tahun tentu dianggap sebagai ongkos sepadan untuk sebuah prestise.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau