
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERDEBATAN mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka.
Usulan agar kepemimpinan dibatasi maksimal dua periode dipandang sebagian pihak sebagai upaya mendorong regenerasi, sementara yang lain menolaknya dengan alasan otonomi partai. Perdebatan ini tampak sederhana, seolah hanya soal durasi kepemimpinan.
Namun, persoalan utamanya bukan pada lamanya seseorang memimpin, melainkan pada bagaimana partai politik menjalankan fungsinya dalam demokrasi.
Pada dasarnya, partai politik adalah infrastruktur politik yang menjembatani negara dan masyarakat—mengartikulasikan kepentingan publik sekaligus mengagregasi aspirasi menjadi kebijakan.
Baca juga: Dari Washington ke Jakarta: Peringatan Keras Purbaya tentang Biaya Logistik 23 Persen
Di saat yang sama, partai berfungsi sebagai ruang pendidikan politik yang menyiapkan kader melalui proses yang terbuka dan berkelanjutan.
Dalam kerangka itu, partai seharusnya menjadi arena demokrasi—tempat gagasan, kepemimpinan, dan kepentingan publik diuji secara terbuka.
Karena itu, pergantian kepemimpinan bukan sekadar urusan organisatoris. Ia merupakan mekanisme sirkulasi gagasan dan peremajaan kepemimpinan.
Tanpa sirkulasi, partai kehilangan fungsi kaderisasinya dan cenderung bergeser menjadi institusi yang berpusat pada figur.
Dalam praktik, gejala ini tidak sulit ditemukan. Kepemimpinan yang panjang sering kali menunjukkan tersumbatnya regenerasi.
Ketika figur tertentu menjadi pusat gravitasi, loyalitas kader mengarah pada individu, bukan pada sistem nilai.
Situasi ini diperkuat oleh budaya ewuh pakewuh yang membatasi kritik dan kompetisi. Dalam banyak kasus, kepemimpinan yang panjang tidak semata lahir dari kehendak personal, tetapi juga dari dorongan lingkungan: kekhawatiran kehilangan figur pemersatu, kenyamanan terhadap pola yang mapan, serta relasi sosial yang menahan munculnya alternatif.
Dalam perspektif antropologi kekuasaan, kekuasaan bekerja melalui jaringan relasi yang membuatnya tampak wajar.
Namun, justru di sini ia perlu terus diuji dan dibuka kembali. Kekuasaan tidak hanya diproduksi dan dilanggengkan, tetapi juga harus direproduksi secara dinamis melalui sirkulasi, kritik, dan regenerasi kepemimpinan.
Tanpa itu, kekuasaan cenderung membeku dan kehilangan legitimasi sosialnya.
Sementara itu, masyarakat terus berubah. Partai tidak lagi bisa bertumpu pada figur semata untuk menjaga keterpilihan. Ketergantungan pada tokoh justru melemahkan kapasitas kelembagaan.
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.