
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PRESIDEN Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk menertibkan spanduk dan baliho yang terpampang di jalan-jalan, yang menurutnya merusak estetika kota.
Arahan yang juga viral di media sosial itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Menurut presiden, kondisi visual kota di berbagai daerah menjadi seragam dan kehilangan keindahan karena dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar.
Ia pun menyampaikan harapan agar kota seharusnya memberi pengalaman visual yang baik bagi warga maupun wisatawan.
Seruan ini tentu saja tidak keliru. Kota modern membutuhkan keteraturan visual, sementara warga juga tidak ada yang ingin hidup di tengah hutan reklame, kabel menjuntai, dan spanduk atau baliho yang berdiri tanpa logika tata ruang.
Namun, apa yang disampaikan Prabowo mestinya pula menjadi bahan refleksi atau bahkan pukulan telak pada pihak yang selama ini sejatinya adalah produsen terbesar dari polusi visual tersebut, yaitu partai politik dan para politisi.
Selama bertahun-tahun, partai politik dan wajah politisi tersenyum di hampir setiap sudut jalan. Sekadar mengucapkan selamat hari raya, merayakan ulang tahun daerah, atau menyampaikan pesan normatif yang tak pernah benar-benar diminta kehadiran oleh rakyat.
Baca juga: Habitus Lompat Pagar dan Matinya Loyalitas Kader Partai Politik
Bendera partai politik berjajar di median jalan, sering kali ditopang bambu atau tiang kayu seadanya. Ketika robek dan kusam, ia tetap dibiarkan, seolah ruang publik adalah papan pengumuman permanen tak bertuan.
Makin problematik, karena praktik ini tidak hanya muncul saat masa kampanye, tapi saban hari. Seakan telah berubah menjadi kebiasaan politik—ritual menandai wilayah pengaruh.
Memang dalam teori politik modern, penguasaan simbol adalah bagian dari strategi mempertahankan pengaruh.
Bendera, spanduk, baliho, dan wajah pemimpin bukan lagi sekadar dekorasi, tapi pesan: kami hadir, kami berkuasa, kami harus diingat.
Menggunakan logika simbolik kekuasaan, semakin sering wajah terlihat, semakin kuat ingatan publik dibentuk. Politik memahami ini dengan sangat baik.
Masalahnya, ketika semua partai politik melakukan hal yang sama, ruang publik berubah menjadi arena kompetisi visual tanpa batas, nir toleransi.
Saat semua pihak berlomba menancapkan simbol, kota makin semrawut atau berubah menjadi sampah visual yang mengganggu.
Alih-alih mencerminkan kedewasaan demokrasi dan kecerdasan berpolitik, lanskap itu justru menghadirkan kelelahan kolektif: terlalu ramai untuk dinikmati, terlalu penuh untuk disebut tertata.
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.