
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERSETUJUAN Komisi III DPR terhadap Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) patut dibaca bukan sekadar kabar tentang satu nama yang lolos uji kelayakan.
Ini adalah episode penting dalam cerita panjang tentang bagaimana partai politik memperlakukan kekuasaan, institusi negara, dan—yang kian terasa—soal pewarisan politik dalam republik.
Fatalnya, ini menyangkut institusi yang bukan ruang politik biasa. Mahkamah Konstitusi, adalah arena sunyi, tempat konstitusi berbicara melalui nalar hukum, bukan kalkulasi kekuasaan.
Itu pula mengapa setiap hakim MK dituntut memiliki bukan hanya kapasitas intelektual, tetapi juga jarak etik yang tegas dari kepentingan politik praktis.
Karena itu, setiap hakim MK seharusnya berdiri di atas reputasi yang nyaris tanpa cela: independen, negarawan, dan memiliki jarak yang tegas dari kepentingan politik praktis. Dalam konteks inilah, penunjukan Adies Kadir menjadi problematik.
Sesuatu yang bukan saja perlu pertanyakan atau dikritisi, tapi menunjukan bahwa partai politik dan juga lembaga wakil rakyat terus gagal membaca dan memahami suasana kebatinan warga.
Baca juga: Ketika Palu Konstitusi Dicetak di Parlemen
Bagaimanapun Adies bukan figur tanpa catatan. Ia adalah politisi aktif Partai Golkar, lama berkecimpung di DPR, tapi pernah menjadi sorotan publik karena kontroversinya.
Ia dinonaktifkan partainya sebagai anggota DPR akibat pernyataan kontroversial yang disampaikan terkait demonstrasi Agustus 2025.
Dua bulan setelah penonaktifan itu, Adies kembali aktif sebagai wakil ketua DPR pada November 2025.
Mengungkap ini, tentu saja bukan soal salah atau benar secara hukum, melainkan lebih pada soal sensitivitas etis: apakah rekam jejak seperti ini layak dibawa ke ruang sunyi penafsir konstitusi?
Masalahnya kemudian tidak berhenti di situ. Dalam dinamika pergantian antar waktu (PAW), publik dikejutkan oleh fakta bahwa yang paling berpotensi sebagai pengganti Adies adalah anaknya sendiri.
Hal yang mungkin secara prosedural lagi-lagi bukan satu pelanggaran. Namun, politik tentu saja bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal rasa keadilan dan kepantasan, yang itu seringkali dipinggirkan.
Pada titik inilah, demokrasi terasa direduksi atau dipersempit, menjadi urusan keluarga atau persoalan domestik, bukan lagi representasi rakyat.
Di sinilah anomali Partai Golkar menjadi tampak nyata dan sulit terbantahkan. Menjadi etalase politik yang mempertontonkan kandasnya harapan publik oleh hasrat berkuasa para elite.
Sebagai partai tua, besar, dan sarat pengalaman, Partai Golkar sejatinya memiliki ribuan kader, banyak di antaranya berlatar akademik hukum tata negara, mantan hakim, profesor, atau negarawan yang relatif steril dari konflik kepentingan.
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.