Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR RI Bakal Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan, Usut Banjir-Longsor di Sumatera

Kompas.com, 4 Desember 2025, 20:13 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan untuk membahas lebih jauh persoalan pembukaan lahan yang diduga menjadi salah satu penyebab bencana di Sumatera.

Langkah ini diambil Komisi IV DPR RI menyusul terjadinya banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang disinyalir diperparah oleh kerusakan lingkungan, akibat alih fungsi lahan.

“Jadi kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto usai rapat bersama Kementerian Kehutanan di Gedung DPR RI, Rabu (4/12/2025).

Baca juga: Titiek Soeharto Geram: Dua Hari Setelah Banjir Sumatera, Truk Lewat Bawa Kayu Balak

Menurut Titiek, panja dibentuk agar ada pembahasan lebih mendalam mengenai apa saja yang boleh, dan tidak boleh dilakukan terkait alih fungsi lahan di wilayah yang rawan bencana.

“Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Titiek.

Titiek menekankan, pembahasan Panja Alih Fungsi Lahan akan dimulai pada masa sidang DPR berikutnya setelah masa reses. Hal ini mengingat masa sidang tahun ini tinggal tersisa sekitar satu pekan.

“Nanti, nanti setelah kita... ini kan sebentar lagi kita hanya waktu kita tinggal satu minggu lagi untuk habis itu reses. Ke depan, begitu buka masa sidang baru, kami akan mulai,” jelas Titiek.

Baca juga: Titiek Soeharto Jengkel Ada Truk Muat Kayu Besar Usai Banjir Sumatera: Ini Menghina Rakyat

Adapun dalam rapat bersama Kementerian Kehutanan pada Kamis hari ini, Komisi IV juga menyoroti praktik penebangan pohon dan illegal logging yang dinilai memperburuk dampak bencana di Sumatera.

Titiek meminta pemerintah segera menghentikan seluruh penebangan yang merugikan warga.

Termasuk untuk penebangan yang selama ini dianggap legal, tetapi tetap menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

“Intinya, kami minta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala pemotongan pohon, illegal logging, baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat,” kata dia.

Titiek menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kayu dalam jumlah besar memenuhi aliran sungai hingga terbawa ke pantai.

Baca juga: Raja Juli: Selama Jadi Menhut, Saya Tidak Pernah Terbitkan PBPH Penebangan

“Kemudian, mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi... apa tadi... aliran sungai maupun laut ya, pantai itu. Jadi kami minta supaya itu ditindak,” ujarnya.

Selain itu, Titiek mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin pembukaan lahan untuk perkebunan maupun pertambangan.

Menurutnya, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus benar-benar diperhatikan.

Halaman:
Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Nasional
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Nasional
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Nasional
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Nasional
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau