Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Menyoal Klaim Fadli Zon Ihwal Margono Bapak Koperasi

Kompas.com, 27 September 2025, 10:13 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERNYATA pandangan Fadli Zon soal Margono Djojohadikusumo lebih layak menyandang gelar “Bapak Koperasi”, tak hanya disampaikan pada Agustus 2025 kemarin.

Di momen peluncuran dan bedah buku “Margono Djojohadikusumo, Pejuang Ekonomi dan Pendiri BNI 46” karya Jimmy S Harianto dan HMU Kurniadi yang digelar Kompas Institute (9/8), ia mengatakan “Mungkin lebih tepat Pak Margono disebut Bapak Koperasi, tapi Bung Hatta Bapak Ekonomi Kerakyatan”.

Pernyataannya konsisten. Sebab 12 tahun lalu, dalam Buletin Gema Indonesia (Juli, 2013) ia menulis, “… Mohammad Hatta sering disebut sebagai Bapak Koperasi, tapi menurut saya yang tepat adalah Bapak Ekonomi Kerakyatan. Margono lebih tepat disebut Bapak Koperasi”.

Artinya klaim tempo lalu benar-benar ia yakini sebagai hal yang seharusnya. Sebagai hal yang benar.

Baca juga: Benchmark Koperasi Desa Merah Putih

Lalu, seberapa benar klaim Fadli Zon tersebut? Mari kita kupas.

Bapak Koperasi

Margono DjojohadikusumoWikipedia Margono Djojohadikusumo
Pandangan Fadli Zon di atas tentu berseberangan dengan konvensi umum di mana Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi.

Penyematan gelar itu bukan klaim sepihak yang dilakukan oleh Bung Hatta.

Sebaliknya suatu penganugerahan (awarding) yang diberikan gerakan kepada beliau tepatnya pada Kongres Besar Koperasi Seluruh Indonesia ke-2 di Bandung pada Juli 1953.

Meski tak banyak berkecimpung langsung sebagai praktisi koperasi, melalui pemikirannya Hatta selalu meresonansi peran koperasi dalam pereekonomian nasional.

Tak hanya berhenti di pemikiran, advokasi nyata dilakukan, paling momumental adalah Pasal 33 UUD 1945, berikut penjelasannya (sebelum amandemen).

Jadi sangat pantas anugerah itu diberikan kepadanya, bukan ke yang lain. Meskipun Soekarno juga pernah tercatat memperoleh gelar ini, tepatnya pada Agustus 1965 di Musyawarah Nasional Koperasi ke-2 di Jakarta.

Baca juga: MBG Sejatinya Bukan “Makan Beracun Gratis”

Namun, momen itu dicatat oleh gerakan koperasi sebagai periode kooptasi. Di mana koperasi diposisikan sebagai “alat revolusi” yang menandai intervensi negara kepada koperasi.

Sejarah terus bergulir. Gerakan koperasi masih tetap mencatat Bapak Koperasi adalah Bung Hatta. Bukan Soekarno atau Margono, seperti kata Fadli Zon.

Peran Margono

Fadli Zon dalam Buletin Gema Indonesia (Juli, 2013) mengurai bahwa sebagai pejabat koperasi di zaman Belanda, Margono sempat menulis buku “Sepuluh Tahun Koperasi, 1930-1940”.

Dalam buku itu ia merekam “… bagaimana sejarah dan perkembangan koperasi sejak awalnya hingga menghadapi depresi besar dunia. Koperasi ternyata punya daya tahan terhadap krisis ekonomi."

Sedikit historiografi yang membabar peran Margono dalam percaturan koperasi Indonesia. Dalam biografi di atas, para penulis juga tak banyak mengupas kiprahnya terkait koperasi.

Selain bahwa beliau pernah menjabat sebagai Ketua Gaboengan Poesat Koperasi Indonesia (Gapki) dan membantu pendirian Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI).

Dalam telisik sejarah sistem kredit rakyat (Volkscredietwezen) justru peran beliau dapat dilihat.

Halaman:
Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KARIN
Hai
KARIN siap bantu kamu menemukan jawaban lebih cepat.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.



Terkini Lainnya
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Kewajiban Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Kian Perkuat Politik Afirmasi
Nasional
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Mengapa Jemaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Air Zam-zam Saat Penerbangan Pulang?
Nasional
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Selamat Jalan Ryamizard: Jenderal Garang, Sederhana, namun Humanis
Nasional
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Dugaan Ekspor Tanah Jarang dan Radioaktif: Aparat vs Swasta Saling Tepis
Nasional
Kondisi Ekonomi Kita
Kondisi Ekonomi Kita
Nasional
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Hari Ini, Nadiem Makarim Bacakan Nota Pembelaan Kasus Chromebook
Nasional
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Pernah Terjadi 2025, Momen Prabowo Megawati Bergandengan Kembali Terulang 2026
Nasional
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Prabowo Sering ke Luar Negeri, Seskab Teddy: Investasi Masuk Rp 2.430 Triliun ke RI
Nasional
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Dino Sebut Presiden Negara Lain Tak Direspons Prabowo Saat Mau Bertemu, Seskab Beri Klarifikasi
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Seskab Teddy Ungkap Jadwal Kunker Luar Negeri Prabowo Sudah Diatur Setahun Sebelumnya
Nasional
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Seskab Teddy Ungkap Jumlah Rombongan Prabowo ke Luar Negeri Sudah Berkurang Separuh, Dulu 120 Orang
Nasional
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Teddy Bongkar Alasan Prabowo Kerap ke Luar Negeri: Dunia sedang Krisis, Harus Dekat dengan Pemimpin Dunia
Nasional
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Menaker Yassierli Ajak Generasi Muda Hidupkan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
Nasional
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Biaya Perjalanan Luar Negeri jika Sudah Melebihi Anggaran
Nasional
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Pengamat: Keakraban Prabowo-Megawati Baik, tetapi Sikap PDI-P Tak Boleh Melemah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau