
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
KICAUAN menarik warganet terjadi ketika ekspos Polda Yogyakarta soal penipu jaringan judi online, Kamis (31/7/2025).
Menarik dan menjurus lucu karena sindikat judol si ahli penipu ternyata bisa ditipu sekelompok orang yang mengelabui sistem judol dengan terus buat akun baru.
Netizen lantas bertanya-tanya, siapa yang melapor ke polisi? Apakah pihak yang dirugikan, yakni para bandar judi?
Pertanyaan lain, lebih penting mana: menangkap penipu sindikat judol atau para bandar judol yang jelas-jelas terus merusak banyak sendi di negeri ini?
Sebagai salah satu institusi pemerintahan yang pertama memiliki divisi hubungan masyarakat (humas), yakni resmi berdiri sejak 30 Oktober 1951, posisi citra dan imaji Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam 79 tahun usia-nya per tahun ini selalu amat menarik dikaji. Terutama pada dua kondisi mutakhir temuan penulis.
Baca juga: Saat Polda DIY Menjawab Spekulasi soal Lindungi Bandar Judi Online
Pertama, masih adanya narative gap antara pesan institusional yang dikomunikasikan Polri dengan persepsi publik yang dibentuk dari pengalaman keseharian dan paparan viral di masyarakat.
Kedua, satu cuplikan perilaku menyimpang polisi, semisal ekspos judol Yogyakarta ini, bisa sangat mudah menggerus citra institusi yang dibangun susah-payah lewat strategi panjang.
Mengapa hal ini terjadi pada usia Polri yang sudah lebih dari sekedar matang dan mapan?
Polri melalui Divisi Humas Polri-nya, kini masih terus berkuat menghadapi tantangan khas era post truth dalam mengelola komunikasi publik: dominasi emosi atas fakta, persepsi dibentuk sekedar oleh informasi viral, serta (tetap) rendahnya literasi digital masyarakat.
Masyarakat masih lebih mudah terpengaruh narasi negatif dan sensasional di media sosial, yang sering kali tidak diverifikasi dan saat ini berkembang menjadi pabrik “ide” lancung dari konten kreator dalam memanjat popularitas.
Di sisi lain, fenomena no viral no justice menunjukkan, kepercayaan publik terhadap kinerja Polri sangat dipengaruhi eksposur media --massa dan sosial-- dan justru bukan oleh proses hukum objektif.
Dalam konteks ini, citra Polri lima tahun terakhir menjadi semakin labil: mudah naik karena satu keberhasilan, tapi mudah jatuh hanya karena satu video berdurasi 30 detik.
Hal ini juga mencerminkan pergeseran indikator legitimasi kepolisian dari substansi ke persepsi, dari kinerja ke citra.
Polri dalam mengelola citra dan imaji-nya juga kerap terlihat tidak/kurang cukup kuat mengontrol narasi publik imbas keterbatasan kolaborasi dengan media massa dan platform digital kesukaan masyarakat serta belum optimalnya pemanfaatan data analitik dalam memantau dan merespons informasi.
Ditambah lagi sumber daya manusia handal di bidang komunikasi digital belum menyeluruh di semua tingkatan kepolisian, maka respons institusi kerap bersifat reaktif, alih-alih proaktif, sehingga membuat Polri tertinggal dalam membentuk opini publik sejak awal.
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.