Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Nisfu Syaban: Keutamaan, Bacaan, dan Tata Caranya

Kompas.com, 1 Februari 2026, 18:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Baznas

KOMPAS.com-Puasa Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam pada pertengahan bulan Syaban.

Istilah Nisfu Syaban merujuk pada malam dan hari ke-15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, yang oleh banyak ulama dipandang sebagai waktu penuh keberkahan.

Dilansir dari laman Baznas, pada malam tersebut, amalan manusia diyakini diangkat kepada Allah SWT, sehingga memperbanyak ibadah, termasuk berpuasa, menjadi amalan yang dianjurkan.

Oleh karena itu, menjalankan puasa pada pertengahan bulan Syaban kerap dipraktikkan sebagai bagian dari persiapan spiritual menjelang Ramadhan.

Baca juga: Doa Malam Nisfu Syaban Lengkap: Arab, Latin, Arti, dan Tuntunannya

Keutamaan Puasa Nisfu Syaban

Puasa Nisfu Syaban memiliki sejumlah keutamaan yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW.

Salah satu keutamaan yang sering disebut adalah terbukanya pintu ampunan Allah SWT bagi hamba-hamba-Nya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya Allah melihat pada malam Nisfu Syaban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan."
(HR. Ibnu Majah No. 1390, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa malam Nisfu Syaban merupakan momentum penting untuk memperbaiki hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Selain itu, puasa di bulan Syaban juga menjadi sarana mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Baca juga: Nisfu Syaban Kapan? Ini Waktu dan Keutamaan Doa Usai Baca Yasin

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

"Aku tidak pernah melihat Rasulullah berpuasa sebulan penuh selain bulan Ramadhan, dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa selain di bulan Syaban."
(HR. Bukhari No. 1969, Muslim No. 1156)

Keterangan ini menegaskan bahwa memperbanyak puasa di bulan Syaban, termasuk pada Nisfu Syaban, merupakan bagian dari kebiasaan Rasulullah SAW.

Puasa Syaban juga dipandang sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi dalam memanfaatkan waktu yang sering terlewatkan manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

"Itulah bulan (Syaban) yang sering dilupakan manusia, yaitu bulan antara Rajab dan Ramadhan. Bulan itu adalah bulan diangkatnya amalan kepada Rabb semesta alam, dan aku ingin amalanku diangkat dalam keadaan aku berpuasa."
(HR. An-Nasa'i No. 2357, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Februari 2026: Jadwal Lengkap 13–15 Syaban, Niat, dan Keutamaannya

Niat Puasa Nisfu Syaban

Sebagaimana ibadah puasa lainnya, puasa Nisfu Syaban diawali dengan niat yang tulus karena Allah SWT.

Bacaan niat puasa nisfu syaban yang umum digunakan adalah sebagai berikut:

Nawaitu shauma fi-n-nishfi-sy-sya'bani sunnata-lillahi ta'ala.

Artinya: “Saya berniat puasa pada pertengahan bulan Syaban sunnah karena Allah Ta'ala.”

Niat puasa Nisfu Syaban dapat dilafalkan pada malam hari sebelum fajar atau cukup diniatkan di dalam hati.

Baca juga: Kapan Nisfu Syaban 2026? Ini Tanggal dan Asal Usulnya

Tata Cara Puasa Nisfu Syaban

Pelaksanaan puasa Nisfu Syaban pada dasarnya sama dengan puasa sunnah lainnya.

Puasa diawali dengan membaca niat sejak malam hari sebelum subuh.

Selama berpuasa, umat Islam menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga waktu maghrib.

Untuk menyempurnakan ibadah, dianjurkan memperbanyak amalan seperti shalat sunnah, membaca Alquran, dan berzikir.

Berbuka puasa dilakukan dengan makanan yang halal dan diawali dengan doa berbuka puasa.

Puasa Nisfu Syaban merupakan amalan sunnah yang memiliki nilai spiritual tinggi, terutama sebagai sarana memohon ampunan dan mempersiapkan diri menyambut Ramadhan.

Dengan memahami niat puasa Nisfu Syaban serta melaksanakannya sesuai tuntunan, ibadah ini dapat menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Meski tidak terdapat hadis yang secara khusus mewajibkan puasa pada tanggal 15 Syaban, dalil-dalil sahih menunjukkan bahwa puasa di bulan Syaban adalah sunnah yang dianjurkan.

Oleh karena itu, puasa Nisfu Syaban dapat diamalkan sebagai bagian dari ibadah sunnah yang membawa manfaat dan keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Pelepasan Perdana Jemaah Haji Indonesia, Menhaj Doakan Haji Mabrur
Pelepasan Perdana Jemaah Haji Indonesia, Menhaj Doakan Haji Mabrur
Aktual
Jemaah Haji Surabaya Tak Perlu Antre Imigrasi, Cukup Pindai Iris Mata
Jemaah Haji Surabaya Tak Perlu Antre Imigrasi, Cukup Pindai Iris Mata
Aktual
5 Ciri Haji Mabrur, Tanda Ibadah Haji Membawa Perubahan Hidup
5 Ciri Haji Mabrur, Tanda Ibadah Haji Membawa Perubahan Hidup
Aktual
Keluarga Dilarang Jemput Jemaah Haji 2026 di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Keluarga Dilarang Jemput Jemaah Haji 2026 di Bandara Soetta, Ini Alasannya
Aktual
Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat
Jangan Salah Bawa, Ini Daftar Oleh-oleh Haji yang Aman di Bagasi Pesawat
Aktual
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com