1. News
  2. Nasional

Menag Nasaruddin Umar: Jangan Tiru Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan

Ameera
Diperbaru: Ahad, 6 Juli 2025 / 11 Muharram 1447 18:52
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Tiru Budaya Barat dalam Urusan Pernikahan

JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat agar tidak terbawa arus budaya Barat dalam memandang institusi pernikahan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Ahad (6/7/2025).

Menag menyoroti menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat seperti Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Menurutnya, hal ini mencerminkan pergeseran nilai dalam kehidupan keluarga yang tidak sesuai dengan norma dan budaya bangsa Indonesia.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, minat perkawinan begitu rendah, sampai pemerintah memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak dari orang tua asli Prancis bahkan dapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujar Menag.

Ia juga menuturkan pengalamannya saat berada di Kanada, di mana hidup bersama tanpa ikatan pernikahan telah menjadi hal yang lumrah.

“Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Pentingnya Pencatatan Nikah

Dalam kesempatan tersebut, Menag menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya memperkuat ketahanan keluarga. Ia mengimbau seluruh jajaran Kementerian Agama, dari pusat hingga daerah, agar aktif mengedukasi masyarakat mengenai urgensi pencatatan nikah.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” tegasnya.

Menag menyayangkan masih adanya masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahan mereka dengan alasan ekonomi, padahal pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya.

Ia juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) telah menyediakan program nikah massal gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini bukan sekadar seremoni, tapi bagian dari penguatan keluarga. Fasilitas lengkap disediakan, mulai dari pakaian pengantin, salon, hingga mahar, semuanya gratis,” jelasnya.

Menag mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai luhur pernikahan sesuai norma budaya Indonesia, serta tidak mudah terpengaruh oleh praktik-praktik asing yang tidak sejalan dengan jati diri bangsa.

(ameera/arrahmah.id)