JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dan praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Melalui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), peserta dapat mengajukan klaim secara online hanya dengan menggunakan perangkat yang terhubung internet dan aplikasi WhatsApp.
Prosedur ini sangat cocok bagi peserta yang ingin melakukan pengajuan dari rumah atau dari lokasi manapun, sehingga lebih efisien waktu dan tenaga.
Pengajuan dilakukan melalui video call, dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan yang akan memverifikasi dokumen dan identitas secara daring.
Baca Juga: PTPN I Regional 2 Buka Lowongan Kerja Program Magang Batch 2: Ini Syarat, Jadwal, dan Benefitnya
Langkah-Langkah Pengajuan Klaim JHT lewat Video Call:
1. Kunjungi portal resmi Lapak Asik
Akses laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser perangkat Anda.
2. Isi data diri sesuai dengan KTP
Pastikan semua informasi yang Anda input sesuai dengan dokumen identitas untuk memperlancar proses verifikasi.
3. Pilih metode verifikasi 'Video Call dengan WhatsApp'
Ini adalah metode paling fleksibel yang memungkinkan proses dilakukan dari mana saja selama ada koneksi internet.
4. Tunggu jadwal konfirmasi dari petugas
Anda akan mendapatkan jadwal untuk video call verifikasi. Sistem akan memilih waktu tercepat yang tersedia.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini Cara Mengatasi Saldo JHT yang Tidak Muncul di Aplikasi JMO
Layanan ini memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencairkan saldo JHT tanpa harus antre atau menghadapi keterbatasan jarak ke kantor cabang.
Semua proses verifikasi akan dilakukan secara langsung via video call untuk memastikan keaslian dokumen dan identitas peserta.
Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum jadwal video call dimulai, seperti KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dokumen pendukung lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.