Grid.ID - Kapan batas akhir penyembelihan kurban usai hari raya Idul Adha? ini penjelasan dari ulama.
Ibadah kurban merupakan salah satu amalan penting yang sangat dinantikan oleh umat Islam setiap datangnya Idul Adha. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih bertanya mengenai batas akhir waktu penyembelihan hewan kurban setelah Hari Raya Idul Adha.
Memahami ketentuan ini penting agar ibadah kurban yang dilakukan tetap sah sesuai syariat.
Dalam pelaksanaannya, kurban tidak hanya berkaitan dengan waktu penyembelihan. Ada sejumlah ketentuan lain yang juga harus diperhatikan, seperti syarat hewan yang akan dikurbankan serta tata cara penyembelihan yang benar menurut ajaran Islam.
Perintah untuk berkurban telah disebutkan dalam Al-Qur'an, tepatnya pada Surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, "Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah." Ayat tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa masa penyembelihan kurban mencakup Hari Nahar (10 Zulhijjah) dan seluruh Hari Tasyrik yang mengikutinya.
Merujuk berbagai sumber fikih, termasuk Pedoman Penyelenggaraan Kurban yang Syar'i & Higienis Metode HCCP yang diterbitkan JIC serta Buku Saku Fikih Qurban dari IZI, berikut penjelasan mengenai batas waktu penyembelihan kurban dan ketentuan terkait lainnya.
Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Mayoritas ulama sepakat bahwa penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha pada 10 Zulhijjah dan berakhir ketika matahari terbenam pada 13 Zulhijjah, yaitu hari terakhir Tasyrik. Dengan demikian, waktu penyembelihan kurban berlangsung selama empat hari, yakni tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Ketentuan tersebut didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa seluruh hari Tasyrik merupakan waktu untuk melakukan penyembelihan kurban.
Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani menerangkan bahwa mayoritas ulama menganggap hari-hari Tasyrik sebagai waktu yang sah untuk menyembelih kurban. Meski demikian, pelaksanaan pada hari pertama Idul Adha tetap dianggap lebih utama untuk memperoleh keutamaan sunnah secara sempurna.
Baca Juga: 4 Tips Sederhana untuk Kembali ke Pola Hidup Sehat Setelah Idul Adha, Patut Dicoba!
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |