Jaksa Penuntut Umum Hasanudin Tandilolo mengungkapkan cara Nur Hasannah Prasetya, terapis spa yang membobol rekening Tonny Soegiono, pelanggan Superior Spa di Surabaya.
Hasanudin menyebut Nur mengetahui pin rekening bukan diberitahu langsung oleh Tonny, memanfaatkan kelengahan dengan mengintip saat transaksi. Pin itu lalu dihafalkan.
Kelengahan ini lantas dimanfaatkan Nur, terlebih Tonny kerap menitipkan handphone saat ke toilet. Niat jahat Nur semakin mulus sebab ATM Tonny juga diselipkan di softcase handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok bisa tahu pinnya? Karena korban (Tonny) pernah diintip (oleh Nur) pas ambil ATM pas sering keluar bersama-sama," kata Hasanudin kepada detikJatim, Rabu (27/5/2026).
Menurut Hasanudin, aksi pencurian dilakukan Nur sejak tanggal 8 Agustus 2024 sampai dengan 24 September 2024. Hal ini didasarkan sesuai hasil riwayat rekening korban yang dicetak oleh korban.
"Di rekening korban ketemu semua dan baru ketahuan," terang jaksa dari Kejari Surabaya itu.
Sebelumnya, terapis spa di Surabaya didakwa mencuri uang rekan kerjanya hingga Rp 1,2 miliar. Jaksa menyebut terdakwa memanfaatkan momen korban menitipkan ponsel dan melakukan transfer lewat ATM korban secara diam-diam.
Terdakwa kasus pencurian itu adalah Nur Hasannah Prasetya. Dia merupakan seorang terapis di Spa Superior Surabaya.
Jaksa menyebut Nur mencuri uang milik rekannya sendiri, Tonny Soegiono. Pencurian dilakukan secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 1,2 miliar.
(pfr/abq)
