PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

Kompas.com - 06/12/2023, 19:15 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dengan keras usulan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI)

Penolakan itu disampaikan Fraksi PKS di DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X-nya @syaikhu_ahmad mengutarakan bahwa PKS menilai RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, melainkan tentang masa depan Indonesia yang mengalami kemunduran.

"Jika ini disahkan menjadi UU, maka demokrasi Indonesia akan mundur. Hak masyarakat akan hilang, tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi," kata Syaikhu.

Syaikhu menyampaikan, pada pasal 10 ayat 2 dalam draft RUU DKK yang berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)", menjadi salah satu alasan munculnya gagasan PKS tentang Jakarta tetap Ibu Kota Negara.

Baca juga: Demi Citra Partai, PKS Tak Ingin Calonkan Eks Koruptor pada Pilkada

"Salah satu yang melatarbelakangi munculnya gagasan PKS tentang Jakarta tetap Ibu Kota Negara adalah RUU DKJ ini," tutur Syaikhu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Oleh karena itu, Syaikhu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU DKJ.

"Ayo bersama-sama tolak RUU DKJ," tegas Syaikhu

Terkini Lainnya
Selaras dengan Amin, Ahmad Syaikhu Nyatakan PKS Konsisten Bela Nasib Pekerja

Selaras dengan Amin, Ahmad Syaikhu Nyatakan PKS Konsisten Bela Nasib Pekerja

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS Rampungkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Sebelum Tenggat

PKS Rampungkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Sebelum Tenggat

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Presiden PKS: Visi Anies Bawa Indonesia Jadi Penentu Kebijakan di Dunia

Presiden PKS: Visi Anies Bawa Indonesia Jadi Penentu Kebijakan di Dunia

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS Sebut Jakarta Masih Layak Jadi Ibu Kota, Pengamat: Harusnya Diperkuat, Bukan Dipindah

PKS Sebut Jakarta Masih Layak Jadi Ibu Kota, Pengamat: Harusnya Diperkuat, Bukan Dipindah

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS Sebut Kritik Anies soal Proyek IKN Sejalan dengan Pandangan Partai

PKS Sebut Kritik Anies soal Proyek IKN Sejalan dengan Pandangan Partai

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Pasangan AMIN Nomor Urut 1, Presiden PKS: Kami Optimistis Menang

Pasangan AMIN Nomor Urut 1, Presiden PKS: Kami Optimistis Menang

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
PKS Rutin Adakan Pagelaran Wayang, Anies Baswedan: Kita Beri Tepuk Tangan

PKS Rutin Adakan Pagelaran Wayang, Anies Baswedan: Kita Beri Tepuk Tangan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Hasil Survei Tembus Tiga Besar, Pengamat: PKS Dipilih Kaum Milenial

Hasil Survei Tembus Tiga Besar, Pengamat: PKS Dipilih Kaum Milenial

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Terima Kunjungan Relawan Anies, Presiden PKS: Insya Allah Kita Bisa Menangkan Anies pada Pilpres 2024

Terima Kunjungan Relawan Anies, Presiden PKS: Insya Allah Kita Bisa Menangkan Anies pada Pilpres 2024

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ahmad Syaikhu Ajak Masyarakat Maknai Momentum Kurban dengan Semangat Kolaborasi

Ahmad Syaikhu Ajak Masyarakat Maknai Momentum Kurban dengan Semangat Kolaborasi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com