Sampaikan Duka atas Insiden KRL di Bekasi, Puan Minta Aspek Keselamatan Diprioritaskan

Kompas.com - 28/04/2026, 14:17 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas insiden kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).

“Atas nama pribadi maupun DPR RI, saya sampaikan dukacita mendalam untuk para korban dalam kecelakaan kereta api yang terjadi semalam di wilayah Bekasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2026).

Sebagai informasi, insiden antara KAJJ dan KRL bermula ketika sebuah taksi listrik tertabrak KRL di kawasan Bulak Kapal setelah kendaraan itu terhenti di tengah perlintasan sebidang. Peristiwa tersebut mengganggu perjalanan KRL relasi Jakarta–Cikarang hingga rangkaian berhenti di jalur.

Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti. Berdasarkan data sementara, insiden tersebut menyebabkan korban jiwa dan puluhan penumpang mengalami luka-luka.

Menyikapi insiden tersebut, Puan meminta pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, bersama stakeholder terkait untuk memprioritaskan aspek keselamatan di jalur kereta api. 

“Negara harus meningkatkan aspek keselamatan pada transportasi kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang sistem keamanannya rendah. Kecelakaan kereta sering terjadi dan ini harus disikapi dengan serius. Sistem keamanan jalur kereta api harus diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga: Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanggung Jawab Siapa?

Soroti pentingnya kepercayaan publik

Menurut Puan, kecelakaan tersebut menegaskan bahwa keselamatan merupakan faktor utama dalam menjaga kepercayaan jutaan masyarakat yang bergantung pada kereta api untuk mobilitas sehari-hari.

“Dalam sistem mobilitas perkotaan seperti Jabodetabek, KRL bukan sekadar moda angkut massal, melainkan infrastruktur sosial yang menopang ritme kerja, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat setiap hari,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Puan, setiap insiden besar dinilai tidak hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap rasa aman menggunakan transportasi kereta.

Baca juga: Menteri PPPA Usul Posisi Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah

Lebih lanjut, ia menilai kecelakaan antara KRL dan Argo Bromo Anggrek menunjukkan bahwa jalur padat metropolitan kini semakin kompleks. Hal itu terlihat dari meningkatnya frekuensi perjalanan, berbagai layanan berbagi lintasan yang sama, dan ruang toleransi terhadap gangguan yang semakin sempit.

“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan tidak cukup dilihat hanya sebagai kepatuhan prosedur operasional harian, tetapi harus hadir dalam bentuk standarisasi pengamanan yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap potensi risiko sudah diantisipasi,” kata Puan.

Minta evaluasi dan investigasi menyeluruh

Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap KRL, Puan menekankan pentingnya evaluasi pascakejadian, khususnya terkait tingkat keselamatan transportasi kereta.

Ia menegaskan bahwa KRL harus tetap menjadi moda transportasi yang tepercaya dari sisi keselamatan.

Masyarakat, kata Puan, tidak boleh dibiarkan ragu atau jera menggunakan kereta akibat kecelakaan yang menimbulkan kesan bahwa sistem perlindungan belum cukup kuat.

Baca juga: Kepala BP BUMN: Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Total Keselamatan

"Justru setelah insiden ini, operator dan pemerintah perlu menunjukkan bahwa standar keselamatan diperbarui secara nyata, terukur, dan dapat dipahami masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Puan juga mendorong investigasi kecelakaan tersebut menghasilkan pembelajaran struktural yang jelas.

“Hasil terpenting dari evaluasi ini adalah memastikan masyarakat melihat bahwa KRL tetap menjadi pilihan transportasi yang aman, rasional, dan didukung oleh sistem keselamatan yang terus diperkuat,” ucapnya.

Baca juga: Ketika Rel Berduka: Tragedi Argo Bromo Anggrek dan Utang Negara pada Keselamatan Rakyat

Terkini Lainnya
Puan Minta Idul Adha 2026 Dijadikan Momen Merajut Kebersamaan dan Kepedulian 

Puan Minta Idul Adha 2026 Dijadikan Momen Merajut Kebersamaan dan Kepedulian 

Mbak PM Gaul
200.000 Anak Indonesia Terpapar Judol, Puan: Krisis Perlindungan Anak di Ruang Digital

200.000 Anak Indonesia Terpapar Judol, Puan: Krisis Perlindungan Anak di Ruang Digital

Mbak PM Gaul
Dorong Optimalisasi Peran Perempuan di Parlemen, Puan Minta Legislator Perempuan Aktif Rancang Kebijakan

Dorong Optimalisasi Peran Perempuan di Parlemen, Puan Minta Legislator Perempuan Aktif Rancang Kebijakan

Mbak PM Gaul
Puan Tekankan Pentingnya Sinergi DPR RI dan Pemerintah dalam Pembahasan RAPBN 2027

Puan Tekankan Pentingnya Sinergi DPR RI dan Pemerintah dalam Pembahasan RAPBN 2027

Mbak PM Gaul
Puan Maharani: KEM-PPKF 2027 Jadi Harapan Seluruh Rakyat Indonesia

Puan Maharani: KEM-PPKF 2027 Jadi Harapan Seluruh Rakyat Indonesia

Mbak PM Gaul
Hadapi Hantavirus, Puan Dorong Pemerintah Utamakan Transparansi dan Kecepatan Informasi

Hadapi Hantavirus, Puan Dorong Pemerintah Utamakan Transparansi dan Kecepatan Informasi

Mbak PM Gaul
Singgung Kecelakaan Kereta dan Kasus Daycare, Puan Minta Fasilitas Pekerja Diperbaiki

Singgung Kecelakaan Kereta dan Kasus Daycare, Puan Minta Fasilitas Pekerja Diperbaiki

Mbak PM Gaul
May Day 2026, Puan Dorong Perlindungan Buruh dari PHK hingga Outsourcing

May Day 2026, Puan Dorong Perlindungan Buruh dari PHK hingga Outsourcing

Mbak PM Gaul
Sampaikan Duka atas Insiden KRL di Bekasi, Puan Minta Aspek Keselamatan Diprioritaskan

Sampaikan Duka atas Insiden KRL di Bekasi, Puan Minta Aspek Keselamatan Diprioritaskan

Mbak PM Gaul
Puan Maharani Soroti Meningkatnya Tekanan Sosial di Balik Kecurangan UTBK 2026

Puan Maharani Soroti Meningkatnya Tekanan Sosial di Balik Kecurangan UTBK 2026

Mbak PM Gaul
UU PPRT Disahkan, Puan Harap Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

UU PPRT Disahkan, Puan Harap Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

Mbak PM Gaul
Puan Maharani: dari Haji hingga Kekerasan Seksual, DPR Kawal Isu Krusial Rakyat

Puan Maharani: dari Haji hingga Kekerasan Seksual, DPR Kawal Isu Krusial Rakyat

Mbak PM Gaul
Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, Sahkan RUU PSDK dan PPRT Jadi UU

Puan Pimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-17, Sahkan RUU PSDK dan PPRT Jadi UU

Mbak PM Gaul
Di Penutupan Sidang DPR, Puan Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI dan Wanti-wanti Dampak Konflik Global

Di Penutupan Sidang DPR, Puan Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI dan Wanti-wanti Dampak Konflik Global

Mbak PM Gaul
Hari Kartini 2026, Puan: Indonesia Tak Bisa Terbang Tinggi Hanya dengan Satu Sayap

Hari Kartini 2026, Puan: Indonesia Tak Bisa Terbang Tinggi Hanya dengan Satu Sayap

Mbak PM Gaul
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com