KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas insiden kecelakaan kereta api jarak jauh (KAJJ) dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
“Atas nama pribadi maupun DPR RI, saya sampaikan dukacita mendalam untuk para korban dalam kecelakaan kereta api yang terjadi semalam di wilayah Bekasi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2026).
Sebagai informasi, insiden antara KAJJ dan KRL bermula ketika sebuah taksi listrik tertabrak KRL di kawasan Bulak Kapal setelah kendaraan itu terhenti di tengah perlintasan sebidang. Peristiwa tersebut mengganggu perjalanan KRL relasi Jakarta–Cikarang hingga rangkaian berhenti di jalur.
Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti. Berdasarkan data sementara, insiden tersebut menyebabkan korban jiwa dan puluhan penumpang mengalami luka-luka.
Menyikapi insiden tersebut, Puan meminta pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, bersama stakeholder terkait untuk memprioritaskan aspek keselamatan di jalur kereta api.
“Negara harus meningkatkan aspek keselamatan pada transportasi kereta api, khususnya di perlintasan sebidang yang sistem keamanannya rendah. Kecelakaan kereta sering terjadi dan ini harus disikapi dengan serius. Sistem keamanan jalur kereta api harus diperbaiki,” tegasnya.
Baca juga: Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Tanggung Jawab Siapa?
Menurut Puan, kecelakaan tersebut menegaskan bahwa keselamatan merupakan faktor utama dalam menjaga kepercayaan jutaan masyarakat yang bergantung pada kereta api untuk mobilitas sehari-hari.
“Dalam sistem mobilitas perkotaan seperti Jabodetabek, KRL bukan sekadar moda angkut massal, melainkan infrastruktur sosial yang menopang ritme kerja, pendidikan, dan aktivitas ekonomi masyarakat setiap hari,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Puan, setiap insiden besar dinilai tidak hanya berdampak pada korban langsung, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap rasa aman menggunakan transportasi kereta.
Baca juga: Menteri PPPA Usul Posisi Gerbong Perempuan KRL Dipindah ke Tengah
Lebih lanjut, ia menilai kecelakaan antara KRL dan Argo Bromo Anggrek menunjukkan bahwa jalur padat metropolitan kini semakin kompleks. Hal itu terlihat dari meningkatnya frekuensi perjalanan, berbagai layanan berbagi lintasan yang sama, dan ruang toleransi terhadap gangguan yang semakin sempit.
“Dalam kondisi seperti ini, keselamatan tidak cukup dilihat hanya sebagai kepatuhan prosedur operasional harian, tetapi harus hadir dalam bentuk standarisasi pengamanan yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap potensi risiko sudah diantisipasi,” kata Puan.
Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap KRL, Puan menekankan pentingnya evaluasi pascakejadian, khususnya terkait tingkat keselamatan transportasi kereta.
Ia menegaskan bahwa KRL harus tetap menjadi moda transportasi yang tepercaya dari sisi keselamatan.
Masyarakat, kata Puan, tidak boleh dibiarkan ragu atau jera menggunakan kereta akibat kecelakaan yang menimbulkan kesan bahwa sistem perlindungan belum cukup kuat.
Baca juga: Kepala BP BUMN: Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Total Keselamatan
"Justru setelah insiden ini, operator dan pemerintah perlu menunjukkan bahwa standar keselamatan diperbarui secara nyata, terukur, dan dapat dipahami masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Puan juga mendorong investigasi kecelakaan tersebut menghasilkan pembelajaran struktural yang jelas.
“Hasil terpenting dari evaluasi ini adalah memastikan masyarakat melihat bahwa KRL tetap menjadi pilihan transportasi yang aman, rasional, dan didukung oleh sistem keselamatan yang terus diperkuat,” ucapnya.
Baca juga: Ketika Rel Berduka: Tragedi Argo Bromo Anggrek dan Utang Negara pada Keselamatan Rakyat