Teladan

Siapa Ibu Susu Nabi Muhammad ﷺ? Kisah Halimah, Tsuwaibah, dan Ummu Aiman

Siapa sebenarnya yang menyusui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika kecil? Nama Ummu Aiman sering disebut bersama para ibu susu Nabi ﷺ, padahal beliau sebenarnya adalah pengasuh Nabi ﷺ, bukan wanita yang menyusui beliau. Kisah para wanita yang merawat Rasulullah ﷺ ini bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi menyimpan pelajaran tentang pendidikan anak, menjaga bahasa, membalas kebaikan, hingga menjaga hubungan dengan orang-orang yang berjasa dalam kehidupan kita.

 

 

Berapa Jumlah Wanita yang Menyusui Nabi ﷺ?

Para ahli sirah menyebutkan empat wanita yang pernah menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila ibunda beliau sendiri ikut dihitung. Mereka adalah:

  • Aminah binti Wahb, ibu kandung Nabi ﷺ.
  • Tsuwaibah, maulah Abu Lahab.
  • Halimah binti Abi Dzu’aib As-Sa‘diyyah.
  • Seorang wanita dari Bani Sa‘d yang juga menjadi ibu susu Hamzah bin ‘Abdul Muththalib radhiyallahu ‘anhu.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan mengenai para wanita yang menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَمِنْهُنَّ ثُوَيْبَةُ مَوْلَاةُ أَبِي لَهَبٍ، أَرْضَعَتْهُ أَيَّامًا، وَأَرْضَعَتْ مَعَهُ أَبَا سَلَمَةَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الْأَسَدِ الْمَخْزُومِيَّ بِلَبَنِ ابْنِهَا مَسْرُوحٍ، وَأَرْضَعَتْ مَعَهُمَا عَمَّهُ حَمْزَةَ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ.

“Di antara mereka adalah Tsuwaibah, maulah Abu Lahab. Ia menyusui Nabi ﷺ selama beberapa hari. Bersama beliau, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah ‘Abdullah bin ‘Abdul Asad Al-Makhzumi dengan air susu untuk putranya, Masruh. Bersama keduanya, Tsuwaibah juga menyusui paman Nabi ﷺ, Hamzah bin ‘Abdul Muththalib.”

Kemudian Ibnul Qayyim mengatakan,

ثُمَّ أَرْضَعَتْهُ حَلِيمَةُ السَّعْدِيَّةُ بِلَبَنِ ابْنِهَا عَبْدِ اللَّهِ، وَكَانَ عَمُّهُ حَمْزَةُ مُسْتَرْضَعًا فِي بَنِي سَعْدِ بْنِ بَكْرٍ، فَأَرْضَعَتْ أُمُّهُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا وَهُوَ عِنْدَ أُمِّهِ حَلِيمَةَ.

“Kemudian Halimah As-Sa‘diyyah menyusui beliau dengan air susu untuk putranya, ‘Abdullah. Paman beliau, Hamzah, juga sedang disusukan di tengah Bani Sa‘d bin Bakr. Ibu susu Hamzah pernah menyusui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selama satu hari ketika beliau berada bersama ibu susunya, Halimah.” (Zād Al-Ma‘ād).

Dengan demikian, Hamzah radhiyallahu ‘anhu menjadi saudara sepersusuan Nabi ﷺ melalui dua jalur, yaitu melalui Tsuwaibah dan melalui seorang wanita dari Bani Sa‘d.

 

Pertama: Aminah binti Wahb

Wanita pertama yang menyusui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibu beliau sendiri, Aminah binti Wahb. Setelah itu, beliau disusui oleh wanita-wanita lain sebagaimana kebiasaan masyarakat Arab ketika itu.

 

Kedua: Tsuwaibah, Maulah Abu Lahab

Setelah Aminah, wanita pertama yang menyusui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Tsuwaibah, maulah Abu Lahab.

Tsuwaibah menyusui Rasulullah ﷺ dengan air susu untuk putranya yang bernama Masruh. Sebelumnya, ia juga menyusui Hamzah bin ‘Abdul Muththalib. Setelah itu, ia juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdul Asad.

Karena itu, Hamzah memiliki hubungan saudara sepersusuan dengan Nabi ﷺ.

Tentang hukum persusuan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditawari untuk menikahi putri Hamzah. Beliau menjawab,

لَا تَحِلُّ لِي، يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ، هِيَ بِنْتُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ

“Ia tidak halal bagiku. Apa yang haram karena persusuan sama seperti yang haram karena hubungan nasab. Ia adalah putri dari saudara sepersusuanku.” (HR. Bukhari, no. 2645).

Ini menunjukkan bahwa persusuan dapat melahirkan hubungan mahram sebagaimana hubungan nasab.

 

Ketiga: Halimah As-Sa‘diyyah

Nama lengkapnya adalah Halimah binti Abi Dzu’aib As-Sa‘diyyah.

Halimah termasuk rombongan wanita Bani Sa‘d yang datang ke Makkah untuk mencari bayi yang dapat mereka susui. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya dibawa oleh Halimah dan tinggal di lingkungan Bani Sa‘d.

Dalam kitab-kitab sirah sangat terkenal kisah datangnya keberkahan kepada keluarga Halimah setelah membawa Nabi Muhammad ﷺ. Halimah pun sangat berharap agar Muhammad kecil tetap tinggal bersamanya setelah masa penyusuan selesai.

Namun, perlu diperhatikan bahwa rincian kisah-kisah mengenai Halimah yang tersebar dalam kitab-kitab sirah tidak seluruhnya memiliki tingkat kesahihan yang sama. Karena itu, riwayat-riwayat tersebut hendaknya disampaikan sesuai dengan derajatnya.

 

Keempat: Seorang Wanita dari Bani Sa‘d

Selain Halimah, seorang wanita dari Bani Sa‘d yang menjadi ibu susu Hamzah radhiyallahu ‘anhu juga pernah menyusui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ketika itu, Nabi ﷺ sedang berada dalam pengasuhan Halimah. Wanita tersebut disebut pernah menyusui Nabi ﷺ selama satu hari.

Namanya tidak disebutkan secara pasti dalam keterangan tersebut.

Dengan demikian, jika Aminah binti Wahb ikut dihitung, para ahli sirah menyebut empat wanita yang menyusui Nabi ﷺ.

 

Ummu Aiman Bukan Ibu Susu Nabi ﷺ

Ada hal yang perlu diluruskan. Ummu Aiman tidak termasuk wanita yang menyusui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Islamweb secara tegas menyatakan,

وَلَيْسَتْ مِنْهُنَّ أُمُّ أَيْمَنَ، وَإِنَّمَا هِيَ مَوْلَاتُهُ وَحَاضِنَتُهُ وَلَمْ تُرْض��عْهُ.

“Ummu Aiman tidak termasuk di antara wanita yang menyusui Nabi ﷺ. Ia adalah maulah dan pengasuh beliau, dan ia tidak pernah menyusui beliau.”

Dengan demikian, lebih tepat mengatakan bahwa Ummu Aiman adalah pengasuh Nabi ﷺ, bukan ibu susu beliau.

 

Siapakah Ummu Aiman?

Ummu Aiman adalah seorang sahabiyah yang mulia. Nama beliau adalah:

بَرَكَةُ بِنْتُ ثَعْلَبَةَ بْنِ حِصْنِ بْنِ مَالِكٍ الْحَبَشِيَّةُ

Barakah binti Tsa‘labah bin Hishn bin Malik Al-Habasyiyyah.

Beliau lebih dikenal dengan kunyahnya, Ummu Aiman.

Ummu Aiman adalah maulah sekaligus pengasuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi ﷺ mewarisinya dari ayah beliau, dan ada pula pendapat yang mengatakan dari ibu beliau. Kemudian Nabi ﷺ memerdekakannya ketika beliau menikahi Khadijah radhiyallahu ‘anha.

Ummu Aiman termasuk orang yang masuk Islam sejak masa awal. Beliau juga mengikuti dua hijrah, yaitu hijrah ke Habasyah dan hijrah ke Madinah.

Disebutkan bahwa beliau wafat lima bulan setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa beliau masih hidup hingga awal kekhalifahan ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu.

 

Ummu Aiman, “Ibuku Setelah Ibuku”

Muhibbuddin Ath-Thabari dalam Dzakhā’ir Al-‘Uqbā fī Manāqib Dzawī Al-Qurbā menyebutkan,

وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أُمُّ أَيْمَنَ أُمِّي بَعْدَ أُمِّي.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengatakan, ‘Ummu Aiman adalah ibuku setelah ibuku.’”

Ungkapan ini menunjukkan kedudukan Ummu Aiman sebagai wanita yang mengasuh dan merawat Nabi ﷺ sejak kecil, bukan menunjukkan hubungan persusuan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga biasa mengunjungi Ummu Aiman.

 

Ummu Aiman Menikah dengan Zaid bin Haritsah

Ummu Aiman kemudian menikah dengan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu.

Dari pernikahan tersebut lahirlah Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma. Usamah dikenal sebagai orang yang dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan putra dari orang yang beliau cintai.

Zaid sendiri memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan Rasulullah ﷺ. Dahulu, sebelum syariat mengenai nasab anak angkat diturunkan, Zaid bahkan dikenal dengan sebutan Zaid bin Muhammad.

Allah kemudian berfirman,

وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَكُمْ أَبْنَاءَكُمْ

Dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu.” (QS. Al-Ahzab: 4).

Allah Ta‘ala juga berfirman,

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

Panggillah mereka dengan nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 5).

Sejak itu, Zaid kembali dipanggil dengan nasab ayah kandungnya, Zaid bin Haritsah.

 

Zaid, Zainab binti Jahsy, dan Penghapusan Tradisi Jahiliah

Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu juga pernah menikah dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Ibu Zainab adalah Umaimah binti ‘Abdul Muththalib, bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rumah tangga Zaid dan Zainab akhirnya berakhir dengan perceraian.

Setelah Zaid menceraikan Zainab dan selesai keperluannya dengannya, Allah menikahkan Zainab dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta‘ala berfirman,

فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا

Maka ketika Zaid telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya (lalu menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan Zainab agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi istri-istri anak angkat mereka apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37).

Di balik pernikahan tersebut terdapat tujuan syariat yang sangat penting, yaitu menghapus kebiasaan jahiliah yang menyamakan anak angkat dengan anak kandung dalam masalah nasab dan hukum pernikahan.

Zaid bukan anak kandung Nabi ﷺ. Karena itu, mantan istri Zaid tidak memiliki kedudukan seperti mantan istri anak kandung Nabi ﷺ.

Allah bahkan menyatakan,

زَوَّجْنَاكَهَا

“Kami nikahkan engkau dengannya.”

Dengan pernikahan tersebut, Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha menjadi salah seorang Ummul Mukminin.

Pelajarannya, Islam sangat menganjurkan menyayangi, mendidik, dan memperhatikan anak angkat. Namun, kasih sayang tersebut tidak boleh mengubah nasab dan hukum-hukum syariat yang berkaitan dengannya.

 

Mengapa Anak-Anak Arab Disusukan di Pedalaman?

Menyusukan bayi kepada wanita pedalaman bukanlah sesuatu yang khusus dilakukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hal tersebut merupakan kebiasaan yang dikenal di tengah masyarakat Arab, terutama keluarga-keluarga terpandang. Anak-anak dibawa ke pedalaman untuk mendapatkan lingkungan pertumbuhan yang lebih baik.

Di antara hikmahnya adalah agar tubuh mereka tumbuh lebih kuat dan bahasa Arab mereka lebih fasih.

Lingkungan pedalaman juga lebih jauh dari hiruk-pikuk kota. Makkah merupakan kota yang banyak didatangi manusia dari berbagai daerah untuk berhaji, berdagang, dan berbagai keperluan lainnya.

Anak-anak yang tumbuh di pedalaman juga terbiasa mendengar bahasa Arab yang masih murni dan fasih.

Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya mempelajari bahasa Arab. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَأَيْضًا فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّينِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلَا يُفْهَمُ إِلَّا بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ.

“Bahasa Arab itu sendiri merupakan bagian dari agama. Mempelajarinya adalah suatu kewajiban. Memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah wajib, sedangkan keduanya tidak dapat dipahami dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang menjadi sarana untuk menyempurnakan suatu kewajiban, maka sarana tersebut juga menjadi wajib.” (Iqtidā’ Ash-Shirāth Al-Mustaqīm, 1:527).

 

Nabi ﷺ Tetap Memuliakan Orang yang Mengasuhnya

Salah satu pelajaran indah dari kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak melupakan jasa orang yang pernah berbuat baik kepada beliau.

Allah Ta‘ala berfirman,

هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan pula.” (QS. Ar-Rahman: 60).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ

“Siapa yang berbuat baik kepada kalian, balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, doakanlah ia sampai kalian merasa telah membalas kebaikannya.” (HR. Abu Daud, no. 1672 dan An-Nasa’i, no. 2568).

Ummu Aiman telah mengasuh Nabi ﷺ ketika kecil. Setelah Nabi ﷺ dewasa, beliau tidak melupakannya. Rasulullah ﷺ tetap mengunjungi dan memuliakannya.

 

Abu Bakr dan Umar Melanjutkan Kebiasaan Nabi ﷺ Mengunjungi Ummu Aiman

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakr Ash-Shiddiq mengajak Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma mengunjungi Ummu Aiman.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعُمَرَ: انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا، كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا.

“Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Umar, ‘Mari kita pergi menemui Ummu Aiman untuk mengunjunginya sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengunjunginya.’”

Ketika keduanya sampai di tempat Ummu Aiman, ia menangis. Abu Bakr dan Umar bertanya kepadanya mengapa ia menangis, sedangkan apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya.

Ummu Aiman menjawab,

مَا أَبْكِي أَنْ لَا أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَلَكِنْ أَبْكِي أَنَّ الْوَحْيَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ.

“Aku menangis bukan karena aku tidak mengetahui bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya. Namun, aku menangis karena wahyu dari langit telah terputus.”

Ucapan Ummu Aiman tersebut membuat Abu Bakr dan Umar ikut menangis bersamanya. (HR. Muslim, no. 2454).

Perhatikan alasan Abu Bakr mengajak Umar:

نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهَا

“Kita mengunjunginya sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjunginya.”

Mereka ingin meneruskan hubungan baik yang dahulu dijaga oleh Rasulullah ﷺ.

 

Pelajaran dari Imam An-Nawawi tentang Mengunjungi Ummu Aiman

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan beberapa faedah hadis tersebut. Di antaranya,

فِيهِ زِيَارَةُ الصَّالِحِينَ وَفَضْلُهَا، وَزِيَارَةُ الصَّالِحِ لِمَنْ هُوَ دُونَهُ، وَزِيَارَةُ الْإِنْسَانِ لِمَنْ كَانَ صَدِيقُهُ يَزُورُهُ، وَلِأَهْلِ وُدِّ صَدِيقِهِ.

“Dalam hadits ini terdapat anjuran mengunjungi orang-orang saleh dan keutamaan melakukannya. Hadits ini juga menunjukkan bolehnya orang yang memiliki keutamaan mengunjungi orang yang kedudukannya di bawahnya, serta seseorang mengunjungi orang yang dahulu biasa dikunjungi oleh sahabatnya dan orang-orang yang dicintai sahabatnya.” (Al-Minhāj Syarh Shahīh Muslim).

Ada pelajaran besar di sini. Kecintaan dan kesetiaan kepada seseorang tidak harus berakhir ketika orang tersebut meninggal dunia. Salah satu bentuk ketulusan cinta adalah tetap menjaga hubungan dengan orang-orang yang dahulu dicintai dan dimuliakannya.

Hal serupa terdapat dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Sesungguhnya termasuk bentuk bakti yang paling utama adalah seorang anak menyambung hubungan dengan orang-orang yang dicintai ayahnya.” (HR. Muslim).

Abu Bakr dan Umar mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ memuliakan Ummu Aiman. Setelah Nabi ﷺ wafat, keduanya tidak membiarkan hubungan tersebut terputus.

 

Ummu Aiman Menangis karena Wahyu Telah Terputus

Tangisan Ummu Aiman juga memberikan pelajaran iman yang sangat dalam.

Beliau tidak menangis semata-mata karena kehilangan sosok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ummu Aiman memahami bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya.

Yang membuatnya menangis adalah,

أَنَّ الْوَحْيَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ

“Wahyu dari langit telah terputus.”

Betapa berharganya wahyu bagi generasi sahabat. Mereka hidup bersama turunnya wahyu, kemudian merasakan betapa besarnya kehilangan ketika wahyu tidak lagi turun dari langit.

Kita yang hidup jauh setelah masa kenabian semestinya bertanya kepada diri sendiri: jika Ummu Aiman menangis karena wahyu telah berhenti turun, sudah seberapa dekat kita dengan wahyu yang kini berada di hadapan kita berupa Al-Qur’an dan Sunnah?

 

Beberapa Pelajaran Penting

Dari kisah persusuan dan pengasuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita dapat mengambil beberapa pelajaran.

Pertama, Ummu Aiman bukan ibu susu Nabi ﷺ, tetapi pengasuh beliau yang memiliki kedudukan sangat mulia.

Kedua, para wanita yang disebut oleh ahli sirah pernah menyusui Nabi ﷺ adalah Aminah binti Wahb, Tsuwaibah, Halimah As-Sa‘diyyah, dan seorang wanita dari Bani Sa‘d yang menjadi ibu susu Hamzah.

Ketiga, persusuan menimbulkan hubungan mahram sebagaimana dijelaskan dalam syariat.

Keempat, lingkungan pendidikan anak sangat penting. Orang Arab dahulu bahkan memilih lingkungan pedalaman agar anak tumbuh sehat dan memiliki bahasa Arab yang fasih.

Kelima, jangan melupakan orang yang pernah berjasa dalam kehidupan kita. Nabi ﷺ tetap memuliakan Ummu Aiman setelah beliau dewasa.

Keenam, termasuk bentuk kesetiaan kepada orang yang telah meninggal dunia adalah menjaga hubungan dengan orang-orang yang dahulu dicintainya. Inilah yang dilakukan Abu Bakr dan Umar kepada Ummu Aiman.

Ketujuh, kasih sayang kepada anak angkat tidak boleh mengubah nasabnya. Pernikahan Nabi ﷺ dengan Zainab binti Jahsy menjadi penerapan nyata untuk menghapus tradisi jahiliah yang menyamakan anak angkat dengan anak kandung dalam hukum nasab.

Kedelapan, generasi sahabat memiliki hubungan yang sangat kuat dengan wahyu. Ummu Aiman menangis bukan sekadar karena kehilangan Rasulullah ﷺ, tetapi karena wahyu dari langit telah terputus.

 

Nasihat Terakhir

Di zaman sekarang, kita mudah mengingat orang ketika membutuhkan jasanya, tetapi mudah melupakannya setelah kebutuhan kita selesai. Sirah Nabi ﷺ mengajarkan bahwa kebaikan orang yang pernah merawat, mendidik, membantu, dan menemani kita pantas dikenang dan dibalas dengan kebaikan. Jangan pula sampai perhatian kita kepada berbagai urusan dunia membuat hubungan kita dengan Al-Qur’an semakin jauh, padahal Ummu Aiman menangis ketika wahyu berhenti turun. Mari belajar menjadi orang yang pandai mengenang jasa, menjaga silaturahmi, memperhatikan pendidikan anak, dan menjadikan wahyu sebagai petunjuk hidup.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang mencintai Rasulullah ﷺ, mengikuti sunnah beliau, pandai membalas kebaikan, dan selalu dekat dengan Al-Qur’an.

اللَّهُمَّ ارْزُقْنَا حُبَّ نَبِيِّكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَاتِّبَاعَ سُنَّتِهِ، وَحُسْنَ الْوَفَاءِ لِأَهْلِ الْفَضْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَاجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قُلُوبِنَا وَنُورَ صُدُورِنَا.

Allāhumma-rzuqnā hubba nabiyyika shallallāhu ‘alaihi wa sallam, wattibā‘a sunnatihi, wa husnal-wafā’i li ahlil-fadhli wal-ihsān, waj‘alil-Qur’āna rabī‘a qulūbinā wa nūra shudūrinā.

“Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kecintaan kepada Nabi-Mu shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemampuan mengikuti sunnahnya, kesetiaan yang baik kepada orang-orang yang berjasa dan berbuat baik, serta jadikanlah Al-Qur’an sebagai penyejuk hati dan cahaya dalam dada kami.”

Wallahu waliyyut taufiq.

 

Referensi

Diselesaikan di Imogiri, 31 Agustus 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Back to top button