Melahirkan Tradisional Dengan Bantuan Dukun Bersalin, Wanita Ini Malah Kena Denda Jutaan Rupiah Dari Puskesmas

Safira Dita - Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:16 WIB
 
Melahirkan Tradisional Dengan Bantuan Dukun Bersalin
Freepik

Melahirkan Tradisional Dengan Bantuan Dukun Bersalin

Nakita.id - Bagi masyarakat perkotaan, melahirkan tradisional memang bukan menjadi pilihan utama dalam proses persalinan.

Kebanyakan Moms akan memilih persalinan dengan bantuan bidan atau dokter kandungan daripada melahirkan tradisional.

Masyarakat bahkan bisa dibilang tidak akrab dengan melahirkan tradisional, meski mungkin pernah mendengarnya.

Melahirkan tradisional biasanya dilakukan dengan bantuan dukun persalinan dan tidak menggunakan obat bius untuk meredakan rasa sakit saat proses melahirkan.

Baca Juga: Melahirkan di Usia Kandungan 37 Minggu, Bayi Berisiko Memiliki Kesehatan yang Buruk, Benarkah?

Bahkan, melahirkan dengan dukun bersalin memiliki resiko kecil untuk oms dan calon buah hati untuk selamat.

Risikonya lebih besar, karena dukun tidak mengetahui bagaimana posisi dan kondisi bayi yang benar waktu lahir.

Kemudian, Moms juga tidak diberi tahu bagaimana merawat bayi yang benar, belum lagi kalau ada masalah waktu melahirkan.

Baca Juga: Belum Lama Melahirkan Normal Tapi Ingin Olahraga? Simak Manfaatnya Moms!

Terlebih, ada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dikenai denda oleh bidan puskesmas karena melahirkan tradisional dengan bantuan dukun.

Peristiwa yang dialami oleh Susanti (17), warga Desa Padangloang, Kecamatan Cina pada beberapa waktu lalu.

Hal tersebut bermula saat ia hendak melahirkan bayi perempuannya di rumah dengan bantuan seorang dukun.

Awalnya, Susanti rutin melakukan pemeriksaan di puskesmas setempat dan diharuskan melahirkan di sana juga.

123

Source : Kompas.com

Editor : Nita Febriani





PROMOTED CONTENT

Latest