JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam struktur perlindungan anak, rumah menempati posisi yang paling penting sebagai garda terdepan.
Lingkungan keluarga bukan sekadar tempat tinggal, melainkan sebuah ekosistem pertama yang menentukan bagaimana seorang anak akan tumbuh, berkembang, dan merasa aman di dunia luar.
Pentingnya menempatkan rumah sebagai pilar utama perlindungan anak ini ditekankan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB sekaligus pemerhati perempuan dan anak, Ida Fauziyah.
"Rumah adalah fondasi utama perlindungan kepada anak. Baru saya katakan sekolah, dan didukung oleh lingkungan. Begitu pentingnya rumah sebagai fondasi perlindungan kepada anak, maka dibutuhkan pola pengasuhan yang baik," ujar Ida dalam sebuah dialog bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI di Fakultas Ilmu Kedokteran UI, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, sekolah dan lingkungan sosial hanya bisa memberikan dukungan optimal jika fondasi di dalam rumah sudah terbangun dengan kuat melalui pola asuh yang benar.
Ida mengapresiasi kebijakan pemerintah yang sudah mulai mengintervensi kesiapan keluarga melalui konseling pranikah di bawah Kementerian Agama.
Namun, ia menilai tantangan mengasuh anak tidak bisa hanya dibekali dengan satu kali sesi bimbingan sebelum menikah, melainkan butuh pembaruan ilmu yang terus-menerus.
Ibaratnya, kapasitas mental dan kesabaran orangtua mirip dengan daya baterai ponsel yang bisa menurun drastis akibat tekanan keseharian.
"Kita sebagai orangtua juga sangat perlu sekali untuk men-charge karena pengasuhan itu juga up and down. Kadang, ketika emosi, prinsip-prinsip pengasuhan agak diabaikan," ungkap Ida.
Oleh karena itu, orangtua perlu memiliki kesadaran untuk terus belajar dan memperbarui cara berkomunikasi dengan anak agar prinsip kasih sayang tidak hilang saat emosi sedang memuncak.
"Makanya parenting itu saya setuju tidak hanya dilakukan pranikah, tapi parenting dibutuhkan berkali-kali," tutur dia.
Perihal pengasuhan anak, Ida turut mengkritik budaya masyarakat Indonesia yang masih cenderung meletakkan beban pengasuhan hanya di pundak perempuan.
"Kalau anaknya nakal, pasti ngomong, 'ibunya siapa nih?'. Padaha sesungguhnya, pengasuhan itu adalah tanggung jawab orangtua, tanggung jawab bapak dan ibu, tanggung jawab bersama," tutur dia.
Stereotipe bahwa "ayah hanya mencari nafkah" dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan figur pelindung dari kedua orangtuanya.
Ida mendorong adanya musyawarah antara suami dan istri untuk membangun rumah yang bebas kekerasan dan menyediakan ruang aman bagi anak secara psikologis.
"Padahal, yang dibutuhkan anak itu bukan soal materi saja. Yang dibutuhkan anak adalah rasa aman, bisa tumbuh kembang dengan baik dalam lingkungan keluarga," tegas mantan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.
Ida juga menyoroti celah pengawasan penggunaan teknologi di rumah. Sementara sekolah bisa dengan tegas melarang siswa membawa ponsel, pengawasan di rumah sering kali menjadi kurang karena minimnya aturan, atau literasi digital dari orangtua itu sendiri.
Menurut dia, perlu adanya intervensi negara dalam membentuk regulasi yang mengatur penggunaan media sosial bagi anak, seperti yang mulai diterapkan di Australia.
"Suah mulai banyak negara yang melakukan itu. Karena ketidakmampuan masyarakat untuk me-manage media sosial (anak), maka intervensi negara dibutuhkan," ucap Ida.
Baginya, intervensi ini bukan bentuk pelanggaran hak asasi, melainkan upaya perlindungan nyata agar masyarakat mampu mengelola dampak negatif dari dunia digital pada anak.
"Literasi digital ini juga dibutuhkan bagi orang tua. Karena sekarang, sekolah banyak yang tidak memperbolehkan anak menggunakan handphone, tapi tidak ada aturan bagaimana anak menggunakan handphone di rumah," kata Ida.
https://lifestyle.kompas.com/read/2026/03/01/130500420/rumah-jadi-fondasi-perlindungan-anak-pengasuhan-bukan-tugas-ibu-saja