KOMPAS.com - Dugaan kekerasan seksual kembali mencuat di dunia olahraga Indonesia. Seorang atlet kickboxing putri Jawa Timur (Jatim) berinisial VAP (24) mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatihnya melalui akun media sosial.
Dalam unggahannya di Instagram, VAP mengaku telah lama memendam kejadian tersebut karena merasa takut untuk bersuara.
“Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat,” tulis VAP.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Aparat kepolisian bahkan telah menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir turut menyoroti kasus tersebut dan mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh pelatih tersebut.
Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan terhadap atlet.
“Cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya sungguh membuat kita semua terluka. Saya merasakan kepedihan ketika membaca perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan tersebut,” ujar Erick.
Ia menambahkan, kasus tersebut sangat ironis karena terduga pelaku merupakan pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi Kickboxing Indonesia Jatim yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk membina dan melindungi atlet.
Erick juga mengapresiasi keberanian korban yang akhirnya memutuskan untuk bersuara, meskipun harus menghadapi trauma yang tidak mudah.
“Saya hargai keberanian korban untuk bercerita. Tentu bukan hal mudah mengatasi trauma pahit itu, tetapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Erick, dua kasus kekerasan seksual terhadap atlet yang belakangan mencuat menunjukkan adanya penyalahgunaan relasi kuasa oleh pelatih terhadap atlet.
Ia menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan ini. Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Erick menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau posisi dalam dunia olahraga untuk melakukan kekerasan terhadap atlet maupun insan olahraga lainnya.
“Kami ingin memastikan dunia olahraga Indonesia bersih dari kekerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup,” ujarnya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan sistem dukungan bagi mereka,” pungkas Erick.