Publik dikejutkan dengan kabar penggerebekan sebuah tempat penitipan anak atau daycare “Little Aresha” di Kota Yogyakarta, yang diduga telah melakukan kekerasan dan pelantaran kepada anak-anak.
Dari gelar perkara, polisi menetapkan 13 orang mulai dari pimpinan hingga staf pengasuh, menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan kepada 53 anak.
Kasus kekerasan pada anak yang terjadi daycare bukan kali pertama terjadi di Yogyakarta, peristiwa pilu sebelumnya juga pernah terjadi di Depok, Jawa Barat.
Anak-anak hanya ditidurkan di lantai tanpa alas kasur dan tanpa pendingin ruangan. Salah satu orang tua, Choi, Ia tak kuasa menahan tangis, ia melihat anaknya yang belum sebulan dititipkan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Anaknya ditidurkan di lantai tanpa mengenakan baju, dengan tangan dan kaki diikat menggunakan kain.
”Dan itu nggak dikasih baju. Barusan saya lihat kenapa nangis, karena melihat kondisi anak saya tangannya diborgol (diikat). Bukan dibedong, diikat,” ujar Choi saat ditemui Pandangan Jogja, Sabtu (25/4).
