More

    Baca Qur’an Dapat Miras: Menistakan Islam Secara Sengaja Demi Mabuk-Mabukan

    JAKARTA (Arrahmah.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras viralnya aksi promosi minuman keras (miras) yang dilakukan dengan mengemas tantangan hafalan Al-Qur’an.

    Dalam aksi tersebut, pengunjung sebuah festival musik diajak menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah yang diduga berupa minuman keras.

    Video aksi tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Dalam rekaman yang beredar, tampak sebuah booth produk minuman keras di salah satu festival musik menggelar challenge hafalan Surah Ad-Dhuha bagi para pengunjung.

    Dalam video itu, sejumlah pengunjung terlihat menghafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Dhuha. Setelah peserta menyelesaikan hafalannya, terdengar tepuk tangan dari orang-orang di sekitar lokasi. Peserta yang berhasil mengikuti tantangan tersebut disebut mendapatkan imbalan yang diduga berupa minuman keras.

    Pihak penyelenggara festival musik, The Sounds Project, turut angkat bicara mengenai kejadian tersebut. Penyelenggara menyatakan mengecam keras aksi yang menjadikan agama sebagai bagian dari challenge atau promosi produk.

    Viral promosi minuman keras dengan menggunakan tantangan menghafal Al-Qur’an dalam Festival Musik The Sounds Project. Dilansir dari Radio Elshinta, Tim Advokat Hukum Muslim melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

    Lima pihak yang dilaporkan terdiri dari penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang MC, serta seorang perempuan yang melafalkan ayat Al-Qur’an dalam tantangan berhadiah satu botol minuman keras, Selasa (11/8).

    Tinggalkan Balasan

    New video

    Populer video

    Recommendation video

    Eksplorasi konten lain dari Arrahmah Video

    Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

    Lanjutkan membaca