OHAYOJEPANG - Menikah di Jepang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dapat dilakukan secara resmi dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh KBRI Tokyo.
Proses ini mencakup beberapa tahapan administratif yang memastikan pernikahan sah di Jepang sekaligus diakui oleh pemerintah Indonesia.
Setiap tahap memiliki fungsi penting, mulai dari verifikasi status calon mempelai hingga pencatatan pernikahan lintas negara.
Berikut lima tahapan nikah di Jepang yang perlu dipahami oleh WNI.
Baca juga:
Sebelum memasuki tahapan menikah di Jepang, perlu diketahui siapa saja WNI yang bisa menikah di Jepang.
Tidak semua orang bisa langsung menikah di Jepang melalui layanan perwakilan KBRI Tokyo.
Syarat utamanya meliputi:
Salah satu mempelai harus Warga Negara Indonesia (WNI)
Salah satu pasangan tinggal di Jepang