JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan para kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap insiden ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Perintah tersebut disampaikan menyusul tragedi yang menewaskan puluhan santri saat menjalankan salat berjemaah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia, guna memastikan keamanan dan kelayakan infrastruktur.
“Evaluasi ke depan, semua pondok pesantren kita harapkan segera didata dan dipastikan keamanan dari sisi bangunan-bangunan infrastruktur pondok masing-masing,” ujar Prasetyo di Jakarta, Ahad (5/10).
Presiden juga menekankan pentingnya pendataan dan verifikasi teknis terhadap kondisi fisik bangunan pesantren, terutama yang tengah menjalani proses renovasi atau pembangunan tambahan.
Tragedi ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin, 29 September 2025, saat lebih dari seratus santri sedang melaksanakan salat berjemaah di lantai dasar.
Bangunan musala yang memiliki empat lantai itu runtuh dari lantai atas hingga menimpa jamaah di bawahnya.
Insiden tersebut terjadi di tengah proses renovasi bangunan di lantai tiga. Sebanyak 400 lebih petugas SAR diterjunkan untuk melakukan evakuasi korban.
Namun, proses penyelamatan berlangsung sulit karena puing-puing besar yang tidak stabil dan berisiko runtuh kembali.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan melaporkan, hingga Minggu (5/10), jumlah korban meninggal dunia mencapai 36 orang, sementara 27 santri masih diperkirakan terjebak di bawah reruntuhan.
Sementara itu, Basarnas Surabaya mencatat jumlah korban selamat mencapai 104 orang hingga Sabtu (4/10), setelah satu santri yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan selamat.
Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti instruksi Presiden dengan langkah cepat, termasuk koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh pondok pesantren di Indonesia memiliki standar keamanan bangunan yang memadai.
(ameera/arrahmah.id)