JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Ahad (31/8/2025).
Pertemuan strategis ini berlangsung di tengah gelombang demonstrasi yang masih marak di sejumlah wilayah, sehingga menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi politik nasional.
Sejumlah tokoh politik nasional hadir dalam pertemuan tersebut. Dari kalangan partai politik, tampak Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Selain pimpinan partai, turut hadir pula pimpinan lembaga negara, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Kehadiran para tokoh lintas partai dan lembaga tinggi negara ini disebut sebagai bentuk soliditas nasional dalam menghadapi dinamika politik serta menjaga stabilitas di tengah gelombang protes masyarakat.
Dalam keterangan pers usai pertemuan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa para ketua umum partai politik telah menyepakati langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang melakukan kekeliruan, baik dalam pernyataan maupun kebijakan.
Sanksi tersebut mencakup pencabutan keanggotaan dari DPR, pencabutan sejumlah fasilitas, pengurangan besaran tunjangan, serta moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri bagi anggota DPR.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, para anggota DPR yang telah menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru akan dikenakan sanksi. Pimpinan DPR juga menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya sikap kepekaan politik dari wakil rakyat terhadap suara masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa berjalan sehat bila anggota DPR benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan sempit kelompok atau golongan.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” kata Presiden.
Prabowo juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang sah, namun harus dijalankan dalam koridor hukum serta menjaga ketertiban publik.
Pertemuan ini dipandang sebagai langkah strategis Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas politik di tengah meningkatnya kritik publik terhadap parlemen, khususnya terkait kebijakan tunjangan dan gaya hidup elit politik.
Langkah moratorium kunker luar negeri serta pencabutan tunjangan anggota DPR dinilai sebagai upaya konkret meredam kekecewaan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan partai politik untuk melakukan perbaikan.
Dengan konsolidasi ini, Presiden Prabowo berharap tercipta situasi politik yang lebih kondusif, serta wakil rakyat dapat kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan keberpihakan nyata kepada kepentingan rakyat.
(ameera/arrahmah.id)