JAKARTA (Arrahmah.id) – Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Setelah tiga pekan melakukan investigasi menyeluruh, polisi memastikan bahwa penyebab kematian Arya adalah bunuh diri, tanpa adanya indikasi tindak pidana.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menjelaskan bahwa hasil autopsi dan analisis forensik menunjukkan penyebab kematian adalah gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.
“Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Konferensi pers ini dihadiri oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tim Puslabfor dan Pusident Bareskrim Polri, Ditreskrimsiber, dokter forensik RSCM, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor), serta Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Tiga Pekan Penyelidikan Intensif
Kematian Arya Daru Pangayunan sempat menjadi perhatian publik setelah ia ditemukan meninggal di kamar indekosnya pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan wajah terlilit lakban berwarna kuning. Kondisi tersebut sempat memunculkan dugaan adanya tindak kekerasan.
Namun, Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan melalui metode scientific crime investigation tidak menemukan adanya unsur pidana.
“Kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” tegasnya.
Tim gabungan melakukan serangkaian analisis mendalam, termasuk pemeriksaan forensik terhadap jenazah, pengujian barang bukti, penelusuran digital, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) juga dilibatkan untuk memberikan penilaian terkait kondisi psikologis korban sebelum kejadian.
Kronologi Penemuan
Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya pada 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajahnya dalam kondisi terlilit lakban kuning yang menyebabkan sumbatan pada saluran pernapasan.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lain di tubuhnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan sendiri oleh korban.
Proses investigasi berlangsung selama tiga pekan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
“Semua hasil laboratorium forensik dan keterangan ahli telah mengarah pada kesimpulan bunuh diri,” kata Wira.
Sosok Arya Daru Pangayunan
Arya Daru Pangayunan dikenal sebagai diplomat muda yang berdedikasi di Kementerian Luar Negeri.
Rekan-rekannya menyebut Arya sebagai pribadi yang cerdas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara. Kabar kematiannya yang tragis mengejutkan banyak pihak, termasuk kolega di Kemlu.
Kematian Arya menambah daftar kasus bunuh diri yang melibatkan aparatur negara, memunculkan kembali pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di lingkungan kerja diplomatik yang penuh tekanan.
Imbauan Kepolisian
Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan kerabat korban serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap tidak ada lagi spekulasi yang dapat menambah duka keluarga korban. Kasus ini telah ditangani secara profesional dan transparan,” tutup Wira Satya.
(ameera/arrahmah.id)