1. News
  2. Nasional

Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ameera
Sen, 28 Juli 2025 / 3 Safar 1447 18:29
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

JAKARTA (Arrahmah.id) – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini kembali bergulir dengan agenda pemeriksaan tiga saksi dari pihak terlapor pada Senin, 28 Juli 2025, di Mapolda Metro Jaya.

Ketiga saksi yang dipanggil ialah Yulia Widyaningsih, M.M., aktivis yang dikenal vokal dalam advokasi kebenaran dan keadilan; Sunarto atau Bung Sunarto, seorang YouTuber; dan Rahmat Himran, juru bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap mulai pukul 10.00 WIB untuk Sunarto, pukul 11.00 WIB untuk Yulia Widyaningsih, sedangkan Rahmat Himran dijadwalkan siang hari dengan penyesuaian kondisi kesehatannya.

Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang mendampingi ketiga saksi menyatakan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan penyerangan kehormatan melalui sarana elektronik.

“Kami semua hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai wujud ketaatan warga negara terhadap hukum,” ujar Ahmad Khozinudin, perwakilan tim advokasi.

Dalam surat panggilan yang diterima, penyidik menyebut perlunya meminta keterangan ketiga saksi guna melengkapi alat bukti yang ada.

Proses ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menentukan tersangka dalam kasus yang sejak awal menyedot perhatian publik.

Meski ada kendala kesehatan pada Rahmat Himran, tim advokasi memastikan seluruh saksi akan hadir untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

(ameera/arrahmah.id)