KABUL (Arrahmah.id) – Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk pembangunan dan peningkatan perkotaan, Pemerintah Kota Kabul telah meluncurkan program khusus untuk melaksanakan keputusan amir Imarah Islam Afghanistan.
Seorang perwakilan Pemerintah Kota Kabul menyatakan bahwa, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang rencana tata kota bagi warga ibu kota, Kabul telah dibagi menjadi lima zona. Tujuannya adalah untuk membangun ketertiban perkotaan, memastikan transparansi dalam urusan kota, dan meningkatkan kesadaran publik tentang rencana tata kota dan perluasan jalan kota, lansir Tolo News (25/9/2025).
Enamullah Qazizada, Kepala Koordinasi Urusan Publik di Pemerintah Kota Kabul, mengatakan: “Sebuah keputusan dari Syekh Sahib (hafidzahullah) telah dikeluarkan, yang mewajibkan Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, pemerintah kota, serta pemerintah kota provinsi dan kabupaten untuk membagikan semua rencana dan desain perkotaan kepada masyarakat umum.”
Perwakilan lain dari Pemerintah Kota Kabul, Niamatullah Barakzai, mengatakan: “Rencana zonasi diterapkan di seluruh distrik kota. Di area yang memiliki klasifikasi khusus, kami memiliki tiga rencana: satu rencana zonasi, satu lagi rencana detail, dan tidak ada area yang tata letak jalannya belum ditentukan.”
Para peserta program juga menekankan pentingnya seminar semacam itu dan mendesak Pemerintah Kota Kabul untuk melakukan upaya serius demi kebersihan dan sanitasi kota.
Omid Waziri, Kepala Urusan Pemuda Kabul, mengatakan: “Mereka bergerak maju dalam konsultasi dan berbagi dengan mereka. Bukan hal yang sepele bahwa saat ini kita melihat anak muda berpartisipasi dalam setiap pertemuan.”
Sayed Qaribullah Sadat, perwakilan Distrik 3, menambahkan: “Jika semua fokus kita hanya pada jalan, jalan akan meluas, tetapi ribuan toko di sepanjang jalan tersebut akan hancur, dan lapangan kerja akan hilang.”
Pemerintah Kota Kabul sebelumnya telah meyakinkan warga tentang pelaksanaan proyek pembangunan di Kabul dan penciptaan lapangan kerja. (haninmazaya/arrahmah.id)