1. News
  2. Internasional

Pejabat IIA: Pengungsi yang Dipaksa Kembali adalah Migran, Bukan Kriminal

Hanin Mazaya
Kamis, 31 Juli 2025 / 6 Safar 1447 13:57
Pejabat IIA: Pengungsi yang Dipaksa Kembali adalah Migran, Bukan Kriminal
(Foto: Tolo News)

KABUL (Arrahmah.id) – Wakil Menteri Pengungsi dan Repatriasi Imarah Islam Afghanistan (IIA) menyebut deportasi paksa migran Afghanistan dari negara-negara tetangga sebagai pelanggaran hukum internasional dan Islam.

Abdul Rahman Rashid menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak dan martabat manusia migran Afghanistan di negara-negara penerima.

Abdul Rahman Rashid, Wakil Menteri Pengungsi dan Repatriasi, menyatakan: “Negara-negara penerima tidak boleh merampas hak asasi manusia, sipil, dan hukum migran Afghanistan. Mereka adalah migran paksa, bukan penjahat. Menghormati migran adalah penghormatan terhadap nilai-nilai Islam dan kemanusiaan.”

Menurut Kementerian Pengungsi dan Repatriasi, dalam empat bulan pertama tahun ini, 1,2 juta migran Afghanistan telah dideportasi paksa dari Iran, lebih dari 184.000 dari Pakistan, dan 5.134 dari Turki, lansir Tolo News (31/7/2025).

Kepala Perencanaan dan Kebijakan Kementerian juga melaporkan bahwa tahun lalu, hampir 10.000 tahanan Afghanistan dari Pakistan dan Iran, yang sebagian besar ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi, telah dibebaskan dan dipulangkan ke negara tersebut.

Mahmoodulhaq Ahadi, Kepala Perencanaan dan Kebijakan, mengatakan: “Setelah menerima bantuan kemanusiaan, mereka dipulangkan dengan hormat ke daerah asal mereka. Sebanyak 9.951 tahanan dibebaskan dari Iran dan Pakistan tahun lalu dan dipulangkan ke tanah air mereka.”

Menyediakan kesempatan pendidikan bagi 20.000 siswa, memulangkan lebih dari 5.000 pengungsi internal dari Kabul ke daerah asal mereka, mendirikan 48 kamp pengungsi internal, dan menyalurkan bantuan tunai dan non-tunai senilai 2,74 miliar Afghanis kepada para migran yang dideportasi dari negara-negara tetangga merupakan beberapa pencapaian lain Kementerian Pengungsi dan Repatriasi selama setahun terakhir.

Ahadi menambahkan: “Semua kebutuhan dasar para pengungsi yang kembali di kamp-kamp ini, termasuk makanan, air minum bersih, lingkungan yang aman, klinik permanen dan keliling, serta layanan kehidupan lainnya, telah disediakan.”

Menurut Kementerian, Afghanistan saat ini memiliki enam juta migran di Iran dan Pakistan, serta 2,5 juta pengungsi internal.

Angka-angka ini dirilis di saat deportasi migran dari negara-negara tetangga terus berlanjut dengan tingkat yang tinggi.  (haninmazaya/arrahmah.id)