1. Kontribusi
  2. Opini

Opini: Ribut-Ribut Aturan Joget, Aspirasi Salah Kaprah?

Oleh Cahaya Chems Pegiat Literasi
Sen, 21 Juli 2025 / 26 Muharram 1447 18:58
Opini: Ribut-Ribut Aturan Joget, Aspirasi Salah Kaprah?
Aksi unjuk rasa yang terjadi di depan kantor Wali Kota Baubau, menolak pelarangan joget, berakhir ricuh. (Foto: Defriatno Neke/Kompas.com)

Tagar ‘Baubau darurat bising’ demikianlah isu baru-baru ini yang membuat gempar masyarakat kota Baubau lantaran hampir setiap waktu sound system yang dipakai di acara ‘joget’ mengganggu kenyamanan warga kota Baubau. Terutama kegiatan hiburan malam tersebut berlangsung di malam hari bahkan sampai dini hari membuat warga kota Baubau menjadi resah.

Sebagai respon atas persoalan ini Walikota Baubau H. Yusran Fahim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23/ SE/ HK 2025 terkait Penertiban Kegiatan ‘Joget’ di Wilayah Kota Baubau. Aturan tersebut diberlakukan tidak lain untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kota Baubau sesuai dengan aturan Perda Kota Baubau No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, juga ketentuan hukum yang berlaku berupa pasal 510 KUHP (Kompastv, 15/7/2025).

Maka itu, pada laman baubaukota.go.id, Walikota Baubau menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang kegiatan hiburan malam berupa ‘joget’ tetapi hanya menertibkan. Adapun Hal-hal yang harus diperhatikan bagi siapapun yang menyelenggarakan acara hiburan malam tersebut mesti mempertimbangkan; pertama kegiatan diselenggarakan di tempat tertutup atau area yang perlu dibatasi dengan jelas seperti gedung, aula, atau dilaksanakan pada halaman rumah berpagar. Kedua kegiatan tersebut tidak boleh menimbulkan suara bising yang berlebihan, dilakukan dengan waktu terbatas tidak melebihi ketentuan yakni pukul 21.00 Wita. Ketiga tidak memicu keresahan yang akan menyebabkan kenyamanan lingkungan sekitar menjadi terganggu.

Aspirasi Salah Kaprah

Terbitnya aturan pembatasan acara joget tersebut rupanya menimbulkan kontra dari sebagian warga kota Baubau terutama para penyedia layanan sound system. Ujungnya demonstrasi pun tak dapat dihindarkan.

Sesungguhnya pemuda memiliki kekuatan. Ditangannya lah nasib bangsa ditentukan. Karena itu suara pemuda harus diarahkan pada jalan yang positif. Munculnya aspirasi pemuda mesti disuarakan ditengah-tengah masyarakat. Sayangnya aspirasi rakyat masih bertumpu pada hal-hal yang belum strategis. Padahal aspirasi rakyat ketika mereka bersuara dapat menjadi daya ledak yang membangkitkan umat. Hanya saja aspirasi umat ini belum menyentuh pada pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Menyampaikan aspirasi umat pada kegiatan yang sifatnya bukan hal positif tampaknya hanya menjadi aspirasi yang sia-sia dan tidak bermakna. Demikian itu terjadi pada masyarakat Baubau yang melakukan aksi protes karena kegiatan joget yang diberhentikan. Padahal jika saja mereka melakukan demonstrasi pada perkara kebutuhan mendesak yang diperlukan oleh masyarakat semisal penyediaan lapangan kerja bagi para lelaki, penurunan harga bahan pokok seperti beras, tomat, dan sayur yang kini sedang melambung. Sekiranya itu yang lebih utama dibutuhkan oleh masyarakat dibanding melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan aspirasi yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap hajat hidup rakyat.

Niscaya jasa penyedia sound system pastinya tidak akan terfokus pada usaha ini. Sebab rakyat telah disibukkan dengan pekerjaan yang stabil karena fasilitas lapangan pekerjaan tersedia. Sehingga masyarakat akan lebih produktif. Pun jika ada penyedia layanan sound system itu hanya sebagai sampingan bukan dijadikan sebagai pekerjaan utama. Walau bagaimanapun keberadaan sound system tetap dibutuhkan untuk mensupport agenda yang membutuhkan pengeras suara semisal kegiatan positif, pengajian, seminar, dan lain sebagainya yang penggunaannya tepat serta tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman di masyarakat.

Karena itu aksi demonstrasi tersebut merupakan aspirasi salah kaprah. Yang boleh jadi sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu (pemilik sound system) yang merasa kepentingannya terganggu lalu memanfaatkan suara anak muda untuk mendukung aksi protesnya.

Pun jika dilihat, hiburan malam berupa acara ‘joget’ justru banyak memfasilitasi kemudaratan dibanding kemaslahatan. Tak jarang kerap kali menimbulkan pertikaian, konflik, dan tindakan kriminal lainnya seperti pembunuhan dan penghilangan nyawa akibat dari diselenggarakan acara ‘joget’. Belum lagi mengganggu kenyamanan dan melanggar hak orang-orang disekitarnya. Mereka tidak memikirkan ada hak orang lain yang mesti dijaga namun itu semua dilanggar. Inilah beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari hiburan malam.

Sehingga keputusan pemerintah menerbitkan aturan tersebut, merupakan langkah yang tepat dan bijak. Mengingat ketertiban dan kenyamanan warga negara memang seyogianya terjamin. Bila perlu tidak hanya sekedar menertibkan tetapi jika bisa kegiatan hiburan malam berupa ‘joget’ tersebut mestinya tidak hanya dibatasi tetapi benar-benar ditiadakan. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjamin.

Pemuda di Masa Islam

Suara pemuda adalah kekuatan besar. Oleh karena itu, potensi pemuda ini sebagai ujung tombak penggerak peradaban harus diarahkan sebagaimana mestinya. Pun itu terlihat pada kehidupan pemuda muslim dan pada kehidupan para sahabat dimasa Islam. Aspirasi anak muda yang mampu membangkitkan kekuatan Islam melalui dakwah akhirnya dapat membentuk peradaban Islam yang tidak tertandingi dan menjadi dig daya yang disegani lawan maupun kawan.

Kebangkitan Islam muncul karena dipimpin oleh anak-anak muda. Kita mengenal Ali bin Abi Thalib. Sosok pemuda heroik nan cerdas. Dengan kecerdasannya ia gunakan untuk menjadi penyumbang dan penguat Islam. Berikutnya ada sosok anak muda bernama Zaid bin Tsabit sebab kelihaiannya dalam hal menulis hingga Rasul memilih dia untuk mengumpulkan Al Quran. Pun kita tidak boleh melupakan sosok Mush’ab bin Umair yang sebab kepandaiannya beretorika hingga rasul mengangkat beliau menjadi duta pertama Islam di Madinah. Dari kerja Mush’ab tersebut dua suku besar di Madinah, Aus dan Khazraj masuk Islam lewat beliau.

Kemudian Islam pun tidak kehilangan sosok anak muda yang hidupnya penuh kisah-kisah heroik. Sebut saja Shalahuddin Al-ayyubi yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis kota suci umat Islam dari tangan kotor pasukan salibis. Pun tokoh yang tak kalah hebat adalah Sultan Mehmed yang kelak kita kenal dengan nama Muhammad al-Fatih juga mampu membebaskan kota Konstantinopel yang memiliki benteng terkuat pada masanya berada di tangannya ketika masih berusia 21 tahun. Masya Allah!

Demikian bagaimana anak-anak muda dalam Islam bersuara dan menyampaikan aspirasi dengan caranya masing-masing demi untuk tegaknya Islam. Sehingga tak heran ketika Islam memimpin, masyarakat mendapatkan hidupnya terjamin dan kemaslahatan terwujud. Sebab suara anak muda itu semua dipakai untuk membangkitkan umat dan meningkatkan taraf berpikir masyarakat sehingga masyarakat hidup produktif jauh dari kesan melakukan hal-hal yang sia-sia sebagaimana terjadi pada anak muda hari ini yang hidup dalam balutan sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan mereka. Akibatnya anak-anak mudah salah memanfaatkan potensi mereka. Wallahu’alam

Editor: Hanin Mazaya