Geger polisi Turki menahan seorang kartunis Majalah satir LeMan atas karikatur yang menggambarkan Nabi Muhammad menyapa Nabi Musa di zona perang. Akibatnya, karikatur tersebut memicu protes sekelompok pemuda, bahkan mereka melemparkan batu ke arah Gedung kantor Majalah LeMan di Istanbul sebagai bentuk kemarahan. Ia menyatakan bahwa kartun atau ilustrasi yang menampilkan sosok Nabi dapat merusak harmoni dalam kehidupan sosial.
Meski sempat disangkal dan diklarifikasi bahwa gambar tersebut menggambarkan seorang muslim yang tertindas dan dibunuh oleh entitas Zionisme Yahudi oleh pemilik media. Sebelumnya, Menteri Kehakiman Turki menyatakan bahwa pemerintah telah memulai penyelidikan terhadap majalah LeMan atas dugaan “penghinaan terhadap nilai-nilai agama di ruang publik.” Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, juga mengecam keras tindakan tersebut sebagai “provokasi yang keji” dan menegaskan bahwa pemerintahnya tidak akan mentoleransi segala bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai suci umat Islam. (cnbcindonesia.com, 1/7/2025)
Propaganda Islamfobia
Kebebasan berekspresi terus mengusik umat Islam. Kebencian musuh Islam telah membutakan hati mereka dengan memakai sarana apa saja untuk menghancurkan dan merendahkan Islam. Atas nama kebebasan yang dipuja-puja dalam sistem demokrasi, mereka melegalkan pembuatan karikatur dan konten- konten yang terang-terangan menghina umat Islam.
Seperti kasus-kasus terdahulu, misalnya kasus Charlie Hebdo yang berulang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad saw di media Prancis, surat kabar Denmark Jyllands-Posten yang menerbitkan kartun Nabi, Kartunis Swedia Lars Viks yang membuat juga kartun Nabi. Hingga di Belanda pernah berencana mengadakan lomba kartun Nabi Muhammad saw yang kemudian diprotes dari berbagai negeri muslim. Ada juga seorang Profesor AS dari Universitas Hamline Bernama Erika Lopez Prater yang dengan sengaja menunjukan lukisan yang menggambarkan Nabi Muhammad saw., kasus Agatha seorang konten kreator yang menistakan Nabi melalui siaran langsung di YouTube, kemudian penghinaan Nabi yang dilakukan oleh pejabat Partai BJP di India dan sebagainya.
Sungguh miris penistaan dan penodaan terhadap Nabi terus terjadi berulang kali. Ini membuktikan bahwa sistem demokrasi atas nama HAM, seorang bebas bertindak sesuai keinginannya. Selama tidak menimbulkan gangguan bagi orang lain, tindakan tersebut dianggap wajar, bahkan termasuk penghinaan terhadap Nabi dan agama. Semua itu karena sistem Demokrasi Kapitalisme memang menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan dalam implementasinya. Sistem demokrasi inilah yang melahirkan paham kebebasan.
Sistem demokrasi kapitalisme mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu adanya kebebasan: beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Empat kebebasan inilah yang mencengkram kuat, menjadi sarana para islamofobia untuk menjatuhkan Islam. Meningkatnya paham kebebasan berekspresi seiring dengan diterapkannya sistem demokrasi sekuler di berbagai belahan dunia. Sayangnya, paham yang menyesatkan ini diikuti oleh negeri-negeri muslim. Tidak sedikit akhirnya negeri-negeri muslim yang pada akhirnya membebek Barat karena transfer ide kufur demokrasi sekuler ini. Penguasa Barat atas negeri-negeri muslim menjadikan tidak mampu menolak paham kebebasan berekspresi, sebab para penguasa muslim menjadi “boneka” mereka.
Alhasil, akhirnya seluruh kebijakan dan pemikiran yang berkembang di negeri muslim diturunkan dari ide sekuler Barat yang sejatinya bertentangan dengan pemikiran (fikrah) dan metode kehidupan (thariqah) yang bersumber dari Islam. Padahal mayoritas warga negeri muslim adalah orang-orang yang berakidah Islam. Akan tetapi, mereka hidup di bawah sistem sekuler, layaknya ikan laut yang dipaksa bertahan di kolam air tawar. Mereka hidup tidak sesuai dengan habitatnya yang tidak sejalan dengan akidahnya.
Mereka berakidah Islam, tetapi diatur dengan aturan sekuler sehingga cara pandangnya pun sekuler. Penguasa negerinya, meskipun muslim, tidak menjalankan peran untuk menerapkan aturan Islam dalam seluruh aturan kehidupan, alih-alih menjaga akida kaum muslim. Akhirnya kasus ini terus berulang walau ada berbagai protes di masyarakat. Ternyata negara tidak memberi sanksi tegas yang membuat jera para penista ini, sehingga kasus ini terus diulang oleh para Islamphobia..
Keutamaan Mencintai dan Membela Nabi Muhammad Saw
Cinta kepada Nabi bagi umat Islam itu bagian dari keimanan. Sehingga umat muslim rela mempertaruhkan hidupnya untuk membela Nabi Muhammad saw yang telah dicintai dari orang tua, istri, anak dan siapapun juga. Allah swt berfirman, “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS:An-Nisaa ayat:69)
Imam al Baghawi rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa ayat ini turun terkait dengan kisah Tsauban bin Bujdad radhiaallahu’anhu, bekas budak Rasulullah saw. Ia sangat mencintai Nabi saw. Suatu hari dia menemui Nabi saw, rona wajahnya berbeda. Menyiratkan kekhawatiran dan rasa sedih yang bergemuruh. Rasulullah bertanya, Apa yang membuat raut wajahmu berbeda (dari biasa)?”
“Aku tidak sedang sakit atau kurang enak badan, aku hanya berpikir, jika tidak melihatmu, aku akan sangat takut berpisah denganmu. Perasaan itu tetap ada hingga aku melihatmu. Kemudian aku teringat akhirat. Aku takut kalau aku tak berjumpa denganmu. Karena engkau kedudukannya tinggi Bersama para Nabi. Dan aku, seandainya masuk surga, aku berada di tingkatan yang paling rendah darimu. Seandainya aku tidak masuk surga, maka aku tak akan melihatmu selamanya”, kata Tsauban radhiallahu’anhu. Sebagaimana Tsauban, umat Islam berlomba-lomba untuk mencintai beliau. Kecintaan kepada beliau akan menguatkan hati, menyejukan jiwa dan memancarkan rona cahaya kebahagiaan pada diri kita. Sebaliknya bagi mereka yang tidak mencintai Nabi saw, akan merasa resah, jiwanya hampa dan hidup dalam kesempitan selamanya.
Oleh karena itu, para penghina Nabi mungkin bisa lolos dari pengadilan manusia, tapi bagi Allah swt begitu mudahnya menghancurkan orang-orang yang telah melecehkan Rasul-Nya. Terbayang jika penghinaan terhadap Nabi itu terjadi pada masa para sahabat, para pelakunya pasti akan diserang. Malah jika mereka tidak bertobat meminta maaf dan menarik publikasi kartunnya, bisa-bisa memicu jihad akbar dari seluruh kaum muslimin.
Hal ini pernah terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Hamid II, yang menentang keras pementasan teater yang berencana menampilkan sosok Nabi Muhammad saw. Bahkan mengultimatum kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap akan mengijinkan pementasan drama tersebut. Sang Sultan menyatakan, “Kalau begitu, aku akan mengeluarkan seruan kepada umat Islam bahwa Inggris tengah menyerang dan merendahkan Nabi kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Akhirnya Kerajaan Inggris pun ketakutan, pementasan itu dibatalkan.
Peradaban Islam dibangun atas asa akidah yang lurus yaitu akidah Islam. Peradaban Islam tidak didirikan semata-mata untuk meraih keuntungan materi, apalagi sekadar menuruti keinginan akan kebebasan tanpa batas. Peradaban Islam diwujudkan secara nyata melalui keberadaan Daulah Khilafah Islamiyah. Islam memiliki mekanisme untuk menjaga kemulian penerapan sistem Islam dalam kehidupan oleh negara. Sejarah Panjang telah membuktikan hal tersebut dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang objektif. Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi Muhammad saw. Syara telah menentukan dengan detail beragam sanksi untuk mereka, baik yang menghina secara langsung dan jelas substansi penghinaannya maupun penghinaan dengan pernyataan yang multitafsir, siapapun pelakunya, baik kafir harbi, kafir dzimmi ataupun muslim. Akhirnya semua permasalahan permasalahan yang terjadi termasuk pelecehan terhadap Nabi saw hanya bisa tuntas dengan penerapan Islam kaffah.
Wallahua’lam bis shawwab
Editor: Hanin Mazaya