Korupsi merupakan salah satu kata yang membuat sebagian besar masyarakat marah, kecewa dan geram atas para pelakunya. Hal ini terjadi karena korupsi hari ini telah menjadi masalah sistemik di negeri ini bahkan di seluruh dunia.
Tak hanya itu praktik korupsi pun kian hari merajalela yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan tentunya bagi negera. Selain merugikan keuangan negara, korupsi juga telah merusak integritas dan moralitas bangsa.
Sebagaimana salah satu kasus korupsi yang terjadi di negeri ini yang dilansir dari beritasatu.com (Senin, 30 Juni 2025) bahwasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang ke luar negeri dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan efektif.
Sungguh ironis, hal ini terjadi disaat pemerintah melakukan efisiensi negara yang nyatanya berdampak pada berkurangnya kualitas daripada pelayanan negara atas hak-hak dasar masyarakat. Seperti, pendanaan untuk sektor strategis, misalnya penonaktifan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), militer, dana bansos, pengurangan tunjangan kinerja (tukin) guru dan lain sebagainya.
Melihat bagaimana merajalelanya kasus korupsi hari ini, maka perlu adanya upaya yang koprehensif untuk mengatasi masalah korupsi agar masyarakat dapat merasakan apa itu sejahtera.
Demokrasi Menyuburkan Korupsi
Praktik korupsi bukan hanya marak terjadi di negeri ini, namun korupsi merupakan penyakit yang telah menggerogoti integritas dan moralitas bangsa ini. Hal ini terjadi karena diterapkannya politik demokrasi.
Alih-alih memberikan keadilan dan kesejahteraan namun justru menyuburkan politik transaksional yang menjadikan amanah para pemegang kekuasaan yang harusnya peduli kepada rakyat menjadi alat transaksi antara para pejabat dan para pemilik modal.
Tentu hal ini telah gagal dalam mengurus urusan rakyat dan menyelesaikan berbagai macam masalah kehidupan. Sekaligus suburnya paraktik korupsi yang akhirnya membudaya di semua level kehidupan masyarakat.
Di sisi lain sistem sekular kapitalistik yang juga diterapkan hari ini pun tidak bisa diharapkan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Karena sudah sifat dari sistem ini untuk melakukan apa saja dalam rangka mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Tak peduli lagi apakah yang mereka perbuat haram ataukah halal, merugikan orang lain atau tidak.
Sama halnya dengan sistem sekularisme -pemisahan agama dari kehidupan- yang saat ini sukses membuat masyarakat berbuat sesukanya tanpa takut akan adanya hari perhitungan.
Islam Kaffah Solusi atas Maraknya Korupsi
Praktik korupsi yang telah menjadi budaya di semua level masyarakat tentu telah menyebabkan kemiskinan, kesenjangan sosial dan ketidakadilan.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya perubahan yang fundamental dalam sistem pemerintah sekaligus pada masyarakat, dan Islam tentu memiliki solusi untuk memberantas korupsi.
Islam memiliki paradigma kepimimpinan yang berasas pada akidah Islamiyah, yang insya Allah mampu menjadikan kehidupan akan berjalan sesuai dengan tuntutan syariat Islam.
Islam bukan hanya sekadar agama namun Islam merupakan pandangan hidup yang memiliki seperangkat aturan yang apabila diterapkan secara menyeluruh maka akan mampu meminimalisir dan memberantas korupsi yang merajalela, penyalagunaan kekuasaan, jabatan dan lain-lain. Di dalam Islam juga memiliki sistem sanksi yang bukan hanya sebagai pencegah (zawajir) namun sekaligus sebagai penebus dosa (jawabir).
Di tataran masyarakat, Islam menciptakan masyarakat yang peduli terhadap masalah sekitar dan memiliki budaya amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari kemaksiatan)
Dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh (kaffah) di semua lini kehidupan insya Allah akan mewujudkan masyarakat ideal tanpa korupsi, mencegah terbukanya celah kerusakan dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Wallahua’lam bis shawwab
Editor: Hanin Mazaya