JEDDAH (Arrahmah.id) – Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), dan Komite Menteri Liga Arab untuk Gaza (Gaza Contact Group) pada Sabtu (9/8) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras rencana ‘Israel’ untuk menduduki penuh Jalur Gaza.
Dalam deklarasi tertulis, ketiga badan tersebut menolak rencana tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional, menyebutnya sebagai eskalasi berbahaya dan perpanjangan pendudukan. Mereka menilai langkah itu sebagai upaya melegitimasi pendudukan ilegal yang bertentangan dengan resolusi sah internasional.
Pernyataan tersebut menuduh ‘Israel’ terus melakukan “pembantaian, kelaparan, pengusiran paksa, aneksasi tanah, dan terorisme pemukim” di Gaza dan wilayah Palestina lainnya. Tindakan itu, menurut mereka, dapat tergolong kejahatan terhadap kemanusiaan, merusak prospek perdamaian, dan melemahkan upaya diplomasi regional maupun internasional.
Ketiga organisasi itu menyerukan penghentian segera operasi militer ‘Israel’ di Gaza, serta pelanggaran di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Mereka juga menuntut pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza secara tanpa syarat dan segera.
Pernyataan tersebut menyatakan dukungan pada upaya gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dimediasi Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat, serta menilai langkah itu krusial untuk meredakan krisis kemanusiaan.
Mereka juga mendorong percepatan kemitraan Arab-Islam untuk membangun kembali Gaza, serta mengajak partisipasi dalam konferensi rekonstruksi yang akan digelar di Kairo. Pengusiran paksa warga Palestina, tegasnya, ditolak secara mutlak.
Ketiga badan tersebut menegaskan ‘Israel’ bertanggung jawab penuh atas apa yang mereka sebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, dan mendesak semua anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk segera memenuhi kewajiban hukum dan kemanusiaan mereka. (zarahamala/arrahmah.id)