1. News
  2. Nasional

Nadiem Makarim Lanjutkan Proyek Laptop Chromebook yang Ditolak Muhadjir Effendy

Ameera
Kamis, 4 September 2025 / 12 Rabiul awal 1447 18:00
Nadiem Makarim Lanjutkan Proyek Laptop Chromebook yang Ditolak Muhadjir Effendy

JAKARTA (Arrahmah.id) — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, mengungkapkan Nadiem diduga memaksakan penggunaan sistem operasi Chromebook dalam proyek teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di sekolah.

Padahal, hasil uji coba tahun 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook gagal dimanfaatkan karena keterbatasan akses internet di sejumlah daerah, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai untuk sekolah di daerah 3T. Namun NAM tetap memaksakan spesifikasi tersebut,” kata Nurcahyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Nurcahyo juga menyebutkan bahwa Google sempat mengirimkan surat elektronik terkait partisipasi dalam proyek TIK Kemendikbud.

Menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy, tidak menanggapi surat itu. Namun Nadiem justru membalas dan membuka pintu bagi Google untuk ikut dalam proyek tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung lebih dulu menetapkan empat tersangka lain, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, konsultan Ibrahim Arief, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah, dan mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih.

Proyek TIK tersebut menggunakan anggaran Rp3,58 triliun serta pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun, dengan total mencapai Rp9,8 triliun.

Dugaan pemufakatan jahat dilakukan dengan cara mengarahkan tim teknis untuk menyusun kajian yang mengunggulkan penggunaan Chromebook.

Kejagung menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

(ameera/arrahmah.id)