1. News
  2. Internasional

Muttaqi Menuntut Pengembalian Helikopter Afghanistan, Menyeru Pelonggaran Sanksi

Hanin Mazaya
Jumat, 12 September 2025 / 20 Rabiul awal 1447 10:43
Muttaqi Menuntut Pengembalian Helikopter Afghanistan, Menyeru Pelonggaran Sanksi
(Foto: Tolo News)

KABUL (Arrahmah.id) – Menteri Luar Negeri Imarah Islam Afghanistan telah meminta negara-negara yang menahan helikopter Afghanistan setelah jatuhnya pemerintahan sebelumnya untuk mengembalikan aset-aset itu kepada negara tersebut.

Dalam pertemuan yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri dengan para diplomat dan organisasi internasional, penekanan juga diberikan pada pencabutan sanksi perbankan dan pemberian dukungan kepada para korban gempa bumi di Afghanistan timur, lansir Tolo News (12/9/2025).

Amir Khan Muttaqi, Menteri Luar Negeri Imarah Islam, menyatakan: “Kami meminta negara-negara yang, empat tahun lalu setelah perkembangan politik, mengambil sebagian dari helikopter kami dan menyerahkannya kepada negara-negara tetangga, untuk mengembalikan helikopter-helikopter ini kepada rakyat Afghanistan agar dapat digunakan dalam operasi kemanusiaan.”

Di bagian lain dari sambutannya, Muttaqi membahas sanksi yang dijatuhkan kepada Afghanistan.

Ia menambahkan bahwa pembatasan perbankan akibat sanksi ini telah mempersulit beberapa warga Afghanistan di luar negeri untuk mengirimkan bantuan keuangan ke Afghanistan.

Amir Khan Muttaqi sekali lagi mendesak masyarakat internasional untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada negara tersebut.

Ia mengatakan: “Sayangnya, karena pembatasan yang tidak adil dan melanggar hukum yang diberlakukan terhadap Afghanistan, rekan-rekan kami tidak dapat mengirimkan bantuan kepada mereka yang terdampak gempa bumi.”

Roza Otunbayeva, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Afghanistan, yang juga merupakan salah satu pembicara dalam pertemuan tersebut, menyatakan keprihatinannya atas kekurangan tenaga kesehatan selama operasi penyelamatan pascagempa bumi baru-baru ini di Afghanistan timur.

Muttaqi lebih lanjut mencatat bahwa penyediaan bantuan jangka panjang bagi mereka yang terdampak tetap menjadi prioritas utama pemerintah. (haninmazaya/arrahmah.id)