1. News
  2. Internasional

Mimpi Damaikan Dunia dan Raih Nobel, Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang

Hanoum
Ahad, 7 September 2025 / 15 Rabiul awal 1447 03:26
Mimpi Damaikan Dunia dan Raih Nobel, Trump Ubah Nama Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang
Presiden Donld Trump menandatangani pperubahan nama Kementerian Pertahanan menjadi Depatemen Perang. [Foto: Reuters]

WASHINGTON (Arrahmah.id) — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengganti nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Departemen Perang. Hal ini menjadi banyak dipertanyakan sejumlah pihak sebab Trump sebelumnya bermimpi untuk mendamaikan dunia dan meraih Nobel.

“Ini adalah nama yang jauh lebih tepat mengingat kondisi dunia saat ini,” ungkap Trump sambil meneken perintah eksekutif terkait perubahan nama tersebut. di Oval Office, seperti dikutip dari AFP (6/9/2025).

Dalam beberapa pekan terakhir, Trump berulang kali mengatakan ingin mengubah nama Kemhan AS karena menilai nama tersebut terlalu “defensif”.

Ia mengaku tak ingin AS cuma memiliki citra “pertahanan”, tetapi juga ingin agar Washington dipandang karena “ofensif”.

Trump mengatakan nama Departemen Perang yang digunakan AS di masa pemerintahan Presiden George Washington pada 1789 silam memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa.

“Dulu disebut Departemen Perang, dan kedengarannya lebih kuat,” katanya.

“Dan seperti yang Anda tahu, kami memenangkan Perang Dunia I, kami memenangkan Perang Dunia II. Kami memenangkan segalanya,” ucap Trump dikutip dari USA Today.

Departemen Perang didirikan pada masa awal kemerdekaan AS. Departemen ini mengawasi Angkatan Darat Amerika.

Reorganisasi pemerintah pasca Perang Dunia II menempatkan departemen ini bersama Angkatan Laut dan Angkatan Udara di bawah naungan Badan Militer Nasional, yang pada 1949 diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.

Perintah eksekutif Trump sendiri tidak serta-merta mengubah nama Kemhan dalam konstitusi. Perubahan nama demikian harus mendapat persetujuan Kongres.

Oleh sebab itu, perintah eksekutif ini hanya sebagai “gelar sekunder” bagi Kemhan AS. Para pejabat dapat menggunakan label baru ini dalam acara-acara resmi, komunikasi publik, konteks seremonial, maupun dalam dokumen non-statuta di dalam cabang eksekutif.
(hanoum/arrahmah.id)