PARIS (Arrahmah.id) – Jumlah balai kota di Prancis yang mengibarkan bendera Palestina di atas gedung-gedung pemerintah melonjak menjadi 86 kota pada Senin (22/9/2025), meski langkah itu dilarang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Gelombang solidaritas ini muncul seiring dengan pengumuman Presiden Prancis Emmanuel Macron yang secara resmi mengakui Negara Palestina. Pernyataan itu ia sampaikan dalam pidatonya di konferensi internasional tingkat tinggi untuk perdamaian Timur Tengah dan implementasi solusi dua negara yang dibuka di New York pada hari yang sama.
“Kita tak bisa lagi menunda pengakuan terhadap Negara Palestina,” ujar Macron. Ia menambahkan, “Kita semua punya tanggung jawab kolektif atas kegagalan membangun perdamaian yang adil di Timur Tengah. Janji pendirian negara Arab di Palestina belum juga terwujud, dan kini menjadi kewajiban kita untuk membuka jalan damai.”
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Prancis melaporkan bahwa 52 balai kota di berbagai wilayah, termasuk Nantes, Saint-Denis, Stains, dan Lyon, telah mengibarkan bendera Palestina, menantang larangan pemerintah pusat. Sejumlah kota lain dilaporkan juga tengah bersiap mengikuti langkah serupa pada Senin malam (22/9).
Aksi ini terjadi hanya sehari setelah Britania Raya, Kanada, Australia, dan Portugal mengumumkan pengakuan resmi mereka terhadap Palestina. Dengan tambahan tersebut, kini total 146 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara, menurut laporan AFP.
Beberapa negara lain, seperti Luksemburg, San Marino, Belgia, Andorra, dan Malta, disebut-sebut sedang dalam proses menuju pengakuan serupa. (zarahamala/arrahmah.id)